15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Pelaku Pembunuhan Berencana di Purwosari Orang Tua Angkatnya Sendiri

3 min read
Pelaku Pembunuhan Berencana di Purwosari Orang Tua Angkatnya Sendiri

Pelaku Pembunuhan Berencana di Purwosari Orang Tua Angkatnya Sendiri

Musi Banyuasin | Intipos.com – Kecurigaan warga sekaligus sebagai tetangga korban sejak awal ditemukan jasad anak usia dibawah umur berinisial Ir (11) didalam kamar tidur (12/9/2023) di kampung Purwodadi Dusun 06 di Desa Purwosari Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumsel itu banyak menduga bahwa kematiannya korban dianggap dengan cara tak wajar.

Kades Purwosari, H. Mustamil Jali untuk menyikapi kejadian itu terus mendesak pihak kepolisian Polsek Lais secepatnya dapat mengungkap peristiwa tragis yang menyebabkan “Ir” meninggal dunia dan korban tercatat sebagai siswi SD kelas VI itu, karena dianggap banyak kalangan bahwa dengan tidak sewajarnya.

“Pada intinya kami secara pribadi dan Pemerintah Desa Purwosari meminta pihak kepolisian bisa dengan secepatnya mengungkap kasus tersebut dengan yang sejelas-jelasnya, agar tidak ada tudingan warganya menjadi simpang-siur peristiwa kejadian itu”, tegas Kades.

Terungkap dengan cepat diketahui pelakunya itu setelah Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna mengaku hanya dengan waktu 1×24 jam untuk pembuktianya bahwa bapak angkat korban ketika itu meminta jenazah korban untuk di visum dan di otopsi sudah bisa tau arah pada pelakunya, namun untuk lebih jelasnya lakukan penguatan media dan akhirnya ada pengakuan dari ibu angkat korban yang melakukan, terus dikembangkan dengan cermat ternyata ada keterlibatan bapak angkatnya juga.

Pembunuhan berencana itu ternyata dilakukan oleh pasangan suami Istri (Pasutri) purnomo (53) dan Ramina (44), mereka berdua orang tua angkatnya dan diasuh sejak masih kecil usai 3 bulan, hingga beranjak remaja. Niat nekatnya itu diawali dengan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh keduanya yang sekarang dijadikan tersangka, terang Kapolres Muba AKBP Imam Syafi’i Sik Msi dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto, SIK melalui penjelasan Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna usai gelar perss rilis di Mapolres pada waktu (15/9) lalu.

Intinya tujuan dari Pasutri itu melakukan pembunuhan anak angkatnya beralasan bahwa korban mulai beranjak remaja semakin nakal, maka membuat kedua orang tua angkatnya kesal, jelasnya.

Malam kejadian tersangka Purnomo tak berada didalam rumah, ngaku dirinya ada diluar dan pulang tengah malam, sedangkan tersangka Ramina pelaku yang mengeksekusi korban saat itu sedang tidur dan tersangka Ramina membekap hidung dan mulut korban dengan bantal hingga tak bisa bernafas serta kaki korban diapit, sehingga korban dan tak bisa berteriak untuk meminta pertolongan, akhirnya korban meninggal dunia, jelasnya.

Awalnya kedua tersangka kekeh tak mau mengakui membunuh anak angkatnya, justru keduanya mengaku anaknya itu meninggal bunuh diri, tapi setelah Polisi melalukan Olah Tempat Kejadian Perkara (OTKP) dan melakukan otopsi, ahirnya keduanya baru pasrah dan ngaku mereka berdua bersengkongkol melakukanya, ungkap Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna, SH.

Lebih lanjut kedua tersangka diamankan di Mapolres Muba dan perkaranya dilakukan penyidikan. Atas perbuatan Kedua pasangan suami Istri tersebut, dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan dapat diancam hukuman seumur hidup dan atau hukuman mati, tutupnya.

Komentar warga Purwosari mengaku senang dan bangga dengan cepatnya tim gabungan Satreskrim Polres Muba dan jajaran Polsek Lais yang dikomandoi oleh Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna dalam waktu 1×24 jam bisa mengungkap kasus pelaku dan dalangnya aksi pembunuhan berencana terhadap anak wanita dibawah umur yang diangkat sejak masih bayi sebagai anak angkatnya dan keterangan dari tetangga korban semasa hidupnya pintar di sekolah dan baik kalau bergaul serta rajin mengaji, ucap warga yang meminta namanya tidak disebut ketika itu. (waluyo)