Pelaku Dan Penadah Berhasil Dibekuk Unit Pidum Polres Langkat
2 min read
Langkat // Intipos.com — Unit Pidum Satreskrim Polres Langkat menangkap pelaku pencurian sepeda motor dan seorang penadah di Desa Ara Condong Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat. Sabtu (17/07/21)
Keduanya adalah Anta Mauria alias Anta 26tahun (penadah) warga Jalan Tanjung Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura dan Fery Gunanto alias Fery (pelaku) 36tahun warga Jalan Musyawarah Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Muhammad Sahed Husen SIK melalui Kanit Pidum Iptu Bram Chandra SH, di Stabat, Sabtu (17/07/21).
Baca juga: Water Canon Polres Langkat Semprot Disinfektan Keliling Kota Stabat.
Anta Mauria diamankan pada saat melakukan transaksi penjualan sepeda motor yang diduga hasil curian.
Kemudian, setelah itu dilakukan pengembangan terhadap sepeda motor yang diamankan tersebut.
Dimana sebelumnya Minggu (11/7) mendapat informasi dari sumber yang dapat dipercaya dan mengatakan akan terjadi transaksi penjualan sepeda motor yang diduga hasil dari kejahatan yang tidak dilengkapi dengan surat kelengkapan kendaraan didaerah Desa Ara Condong Kecamatan Stabat.
Selanjutnya atas perintah Kasat Reskrim, untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
Setelah sampai di lokasi sesuai yang disebutkan ada beberapa orang yang sedang berkumpul dan ada satu unit sepeda motor Honda Revo yang tidak memiliki plat nomor kendaraan.
Baca juga: Ketua DPRD Pacitan Dukung Adanya Iconnet Masuk Hingga Ke Pelosok Desa
Melihat hal tersebut pelapor langsung mendekati ke orang yang berkumpul tersebut. Namun kedatangan tim diketahui oleh para pelaku, sehingga para pelaku berhasil melarikan diri dan dilakukan pengejaran.
Salah seorang ditangkap Anta Mauria saat diperiksa pelaku tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan kendaraannya dan ianya mengakui akan melakukan transaksi penjualan sepeda motor.
Kemudian petugas melakukan pengembangan dapat melakukan penangkapan sekira pukul 21.30 WIB terhadap Fery Gunanto alias Fery, yang mengakui kalau yang melakukan pencurian sepeda motor tersebut adalah dirinya.
“Sepeda motor yang ditemukan pada saat transaksi tersebut benar milik korban. Kemudian tersangka dibawa ke Polres Langkat guna dilakukan pemeriksaan,” kata Bram Chandra.(Ay29)