PD Al Jamiyatul Alwashliyah Diduga Tak Tegas Atasi Pengurus Cabang Belawan
2 min readMEDAN || Intipos.com – Soal dua kubu pimpinan antara pihak Asnawi dengan Sutiono di pengurus Al Jamiyatul Alwashliyah cabang Belawan semakin memanas, ketua Pimpinan Daerah (PD) Al Jamiyatul Alwashliyah hingga kini belum bisa memastikan kubu mana yang ditetapkan ia berdalih biarlah organisasi ini yang menyelesaikan nya.
Informasi yang dihimpun kedua kubu Pimpinan Al Jamiyatul Alwashliyah cabang Belawan antara Asnawi dan Sutiono ini sudah setahun lebih ini belum mendapatkan kepastian. Padahal diketahui kubu Asnawi adalah pemimpin cabang Belawan yang di sahkan oleh pihak PD pada tanggal 29 Desember 2020.
Sementara menurut pihak kubu Sutiono kepemimpinan nya berdasarkan keputusan pengadilan agar PD Al Jamiyatul Alwashliyah Medan memberi SK kepada Sutiono. Namun keputusan pengadilan belum ingkrah lantaran masih dalam proses kasasi.
Ketua Pengurus Daerah Al Jamiyatul Alwashliyah Abdul Hafiz Harahap saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan terkait dua kubu kepemimpinan di cabang Belawan PD akan mengambil langkah langkah sesuai dengan peraturan organisasi tapi kan langkah langkah tentu itu bagian strategi PD.
“Ini kan laksana mengambil rambut dalam tepung rambut tertarik tak putus tepung tak rusak jadi jangan sampai ada tidak merasa terakomodir,” katanya, pada Selasa (12/10).
“Langkah langkah yang akan kita lakukan tentulah sesuai dengan konstitusi. kalau strategi saya sampaikan itu namanya bukan strategi,” imbuhnya.
Namun saat ditanya dari dua kubu kepemimpinan pengurus Al Jamiyatul Alwashliyah cabang Belawan yang sah menurut peraturan organisasi Hafiz berdalih permasalahan ini belum final.
“Nanti kita akan sampaikan yang mana keputusan dari pengurus daerah, pengurus daerah belum final,” akunya.
Terkait kepemimpinan antara dua kubu yang mana yang sah menurut peraturan organisasi, Hafiz sebagai Ketua PD Kota Medan tak dapat memberikan ketegasan siapa sebenarnya nya pemimpin Al Jamiyatul Alwashliyah Cabang Belawan.
“Saya tidak menyatakan kedua duanya Sah atau tidak sah kemudian itu keputusan organisasi yang menentukan apa yang menjadi langkah organisasi,” ucapnya.
Lagi lagi Hafiz tak dapat memberikan kepastian kapan pihak PD Kota Medan memberikan jawaban langkah yang dilakukan organisasi atas permasalahan kedua kubu tersebut.
“Soal kapan kabar itu akan di retribusi biarlah nanti jawaban itu akan mereka terima, Ini persoalan organisasi yang sesungguhnya ini tidak boleh ke publik inikan ranah organisasi yang akan diselesaikan organisasi, biarlah kami diorganisasi yang menyelesaikan nya,” tandasnya.