15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Pasca Viral, Oknum Banpol Pelaku Pemerasan Diciduk Di Rantau Prapat.

2 min read

 

Langkat || Intipos.com __ Pasca Viral dimedia sosial video seorang Supir truk yang menjadi korban kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Pembantu Polisi (Banpol) di Pos Satlantas Polsek Gebang Polres Langkat beberapa waktu lalu.

Kepolisian Resor Langkat langsung bergerak cepat memburu pelaku yang sempat melarikan diri hingga ke Rantau Parapat Kabupaten Labuhan Batu yang akhirnya berhasil diringkus.

Hal ini dijelas Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok Sh, Sik dalam pemaparannya di Aula Wira Satya Polres Langkat. Minggu (23/01/22)

“Ini merupakan tindak lanjut kita (Polres Langkat), dalam menangani kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli), yang sempat viral di media sosial,” kata AKBP Danu.

Danu menjelaskan, untuk kedepannya Polres Langkat tidak ada Banpol lagi di setiap Pos Lantas mulai dari Pos Perbatasan hingga Sampai Pos Lantas Sei Karang Polsek Stabat sepanjang Jalinsum Wilkum Polres Langkat.

” untuk aturan banpol ditiadakan lagi disetiap pos lantas sepanjang jalinsum wilkum polres langkat ” tegasnya

Selain itu apabila ditemukan kembali kasus serupa, Polres Langkat tidak segan-segan menindak tegas oknum-oknum kedepannya.

” Untuk tindakan selanjutnya, oknum banpol ini akan diperiksa oleh Satreskrim Polres Langkat dan kita sangkakan dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan ” jelas Kapolres Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok Sh,Sik yang saat pemaparan didampingi oleh Kasat Lantas Polres Langkat AKP Hosea Ginting, dan Kasubag Humas AKP Joko Sumpeno juga menjelaskan.

Sebelum diringkus, Pelaku Ari Ramadhani yang merupakan oknum Banpol Pos Lantas Polsek Gebang sempat melarikan diri hingga ke Kabupaten Labuhan Batu, namun atas kerja keras Unit Pidum SatReskrim Polres Langkat pelaki berhasil diciduk.

” pelaku Ari sempat kabur sampai Ke Rantau Parapat namun berhasil diciduk Team dari Unit Pidum dan baru tiba di MakoPolres sekitar pukul 13:15wib siang ” ucap Danu.

Menurut keterangan pelaku dari hasil pemeriksaan yang dijelas Kapolres Langkat, dasar pelaku memberhentikan Truk tersebut pada jam malam dengan alasan ingin memeriksa barang bawaan korban.

” pada malam itu, mereka menerima informasi bahwa akan melintas kendaraan yang membawa barang narkotika jadi setiap personil pos lantas melakukan razia ” terang Kapolres.

Namun, Ketika korban Suhelmi yang merupakan warga aceh ini distop dan diperiksa oknum banpol tersebut ditemukan aplikasi chip higgh domino di handphone korban, sehingga dengan alasan aplikasi perjudian itulah pelaku melakukan pemerasan tersebut.

Kapolres juga mengtakan, bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait pemerasan, baik itu memintai keterangan saksi korban Suhelmi dan beberapa saksi lain.

Suhelmi saat mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok

Korban pemerasan Suhelmi, mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Langkat, karena telah melayani secara baik dan tanggap atas laporan warga.

Ke depan ia berharap, agar tidak ada lagi Banpol, sehingga tidak terulang kembali kejadian serupa. (Ay29)