Parkir Liar Jalan H Adam Malik Rampas Hak Pengendara
2 min readINTIPOS | SIANTAR – Arus lalu lintas di sepanjang Jalan H Adam Malik, Timbang Galung, Siantar Barat, terganggu karena maraknya parkir liar yang merampas hak-hak pengendara sehingga mengakibatkan kemacatan panjang.
Parahnya, ruas jalan yang seharusnya digunakan sebagai sarana publik seolah-olah berubah fungsi menjadi lahan parkir liar bahkan pengusaha kuliner di kawasan tersebut disinyalir tidak bertanggung jawab atas penyediaan lahan parkir bagi pengunjung sampai menyerobot badan jalan sehingga menghambat mobilitas kenderaan.
Pantauan awak media di lokasi, para pengendara berang lantaran bebasnya parkir kenderaan roda empat yang memakan badan jalan hingga mengganggu ketertiban lalu lintas.
“Juru parkirnya memang tak ada otaknya itu bang, dibiarkannya pula kenderaan bebas parkir sampai ke tengah jalan, difikirnya jalan itu milik pribadi apa?,“ kesal salah satu pengendara saat terjebak kemacatan di lokasi, Jumat (15/4) Jam 18.20 Wib.
Selain itu, sambung pengendara, pemilik usaha kuliner seharusnya mengakomodir kenderaan para pengunjungnya agar tidak merembet ke tengah jalan, sehingga mobilitas kenderaan berjalan lancar.
“Seharusnya pemilik usaha di sekitar sini menyediakan lahan parkir untuk pengunjungnya, jangan merampas hak-hak pengguna jalan, kan kesal jadinya setiap hari terjebak macat disini karena jalan umum dijadikan lahan parkir,” Ucapnya bernada kesal seraya pergi meninggalkan lokasi.
Tak sampai disitu, salah satu pengendara mobil lainnya sempat adu mulut dengan juru parkir yang ada dilokasi. “Woi! Kau suruh mobil itu cari tempat parkir lain jangan di tengah jalan, kau lihat gara-gara kau jadi macat jalan ini, bukan jalan keluarga kau ini,” Berang pengendara lainnya ke juru parkir bernada intimidasi.
“Sabar lah bos, yang punya mobil lagi makan didalam (rumah makan). Udah, jalan aja kau,” Balas juru parkir seraya mengarahkan pengendara lainnya dengan acuh tak acuh.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Siantar AKP Relina Hutagaol, ketika di konfirmasi terkait maraknya parkir liar di sepanjang Jalan H Adam Malik, Timbang Galung, Siantar Barat, mengatakan bahwa terkait pengelolaan parkir ada dibawah tanggung jawab Dinas Perhubungan Kota Siantar.
“Ya kita bersihkan terus itu bg (Parkir liar). Yang kelola parkir kan itu Dishub. Kita ingatkan pihak terkait yang urus pedagang kaki lima,” Ucapnya lewat pesan WhatsApp, Sabtu (16/4) Jam 18.20 Wib. (ARV)