Panwasrah Humas dan Media Tinjau Venue PON XXI, Matangkan Rencana Publikasi PON XXI
2 min readSERDANGBEDAGAI | Intipos.com – Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) Bidang Humas dan Media meninjau venue-venue PON XXI Aceh-Sumut. Ini bertujuan mematangkan rencana publikasi perhelatan olahraga terakbar Indonesia.
Panwasrah Bidang Humas dan Media bersama PB PON Sumut meninjau venue yang ada di Kabupaten Deliserdang, Serdangbedagai, Langkat, Simalungun, Karo dan Toba. Kemudian juga venue-venue di Kota Medan, Binjai dan Pematangsiantar.
“Kita ingin melihat detail venuenya agar bisa merencanakan dengan jelas di mana posisi media centre, bagaimana media melakukan peliputan, initinya kita ingin skemanya benar-benar matang untuk publikasi,” kata Ketua Panwasrah Bidang Media dan Humas Raja Parlindungan Pane usai tinjau venue berkuda di Jericho Stable, Serdangbedagai, Jumat (9/8).
Menurut keterangan Raja, hampir di semua venue yang dikunjungi terencana dengan baik terkait publikasi dan media. Hanya saja masih butuh koordinasi lebih lanjut dengan panitia pelaksana pertandingan.
“Tentu kita perlu koordinasi lebih lanjut dengan Panpel, Diskominfo sebagai penyedia infrastruktur jaringan internet untuk lebih memantapkannya, namun dari yang kita kunjungi sebagian besar tidak ada kendala, tidak sulit mendirikan media centre dan penunjang kegiatan media nantinya,” kata Raja.
Sementara itu, Kabid Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Sumut yang juga Bidang Pemasaran PB PON XXI wilayah Sumut Harvina Zuhra mengatakan perlunya memaksimalkan kegiatan peliputan di semua Cabor. Oleh karena itu, infrastruktur dan sarana pendukung harus terencana dengan baik.
“Publikasi akan kita maksimalkan, perlu perencanaan yang benar-benar matang, di mana kita membangun media centre, mana saja kawasan media dan bagaimana kita membangun infrastruktur untuk jaringan internet agar kegiatan publikasi berjalan lancar,” kata Harvina Zuhra.
Turut serta dalam peninjauan ini antara lain Kabid Sarana dan Prasarana Dispora Sumut Syahruddin Daulay dan angota Panwasrah Bidang Media dan Humas. (RR)