PA Kisaran Terkesan Tertutup Ketika Konfirmasi, Sekretaris PA: Harus Pakai Surat Sesuai Aturan MA
2 min readIntipos.com, Asahan – Sungguh sangat disayangkan di zaman pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo yang mengedepankan era keterbukaan publik di semua leading sektor, akan tetapi di Kantor Pengadilan Agama (PA) Kisaran justru sebaliknya terkesan tertutup.
Hal itu terungkap ketika awak media intipos.com hendak mengkonfirmasi terkait pembangunan gedung baru di Kantor PA Kisaran dan pembangunan pagar eks Kantor PA yang lama, Selasa (9/2/2021).
Saat itu, wartawan media ini mencoba mengkonfirmasi dengan mendatangi Kantor PA Kisaran. Setiba di PA Kisaran, dengan memperkenalkan jati diri sebagai wartawan menemui pihak resepsionis, namun pihak resepsionis menyarankan ke bagian informasi.
https://intipos.com/rakerda-ke-2-lptq-asahan-resmi-di-buka-bupati/
Kemudian, kata wartawan intipos.com, dia ke bagian informasi PA Kisaran untuk mempertanyakan kembali hal terkait kepada Humas PA Kisaran.
Disana, Pegawai Bagian Informasi PA Kisaran mengatakan Humas PA Kisaran sedang melakukan sidang, jadi disarankan untuk meninggalkan nomor handphone.
“Bapak Humas lagi sidang, silahkan tinggalkan nomor Hp yang bisa dihubungi dan kembali lagi jam 15.00 Wib,” kata Pegawai Bagian Informasi PA Kisaran.
Kemudian, tepat jam 15.00 Wib awak media kembali mendatangi Kantor PA Kisaran dengan menanyakan kembali kepada resepsionis janji untuk menemui Humas PA Kisaran, namun pihak resepsionis mengatakan Humas PA Kisaran sedang keluar kota.
Mendengar jawaban keluar kota, dan terkesan sangat sulit sekali untuk menemuinya, awak media mencoba meminta nomor hp yang bersangkutan untuk bisa dihubungi, namun pihak resepsionis tidak berani memberikannya.
“Kami tak berani memberikannya pak,” kata Pegawai Resepsionis.
https://siberindo.co/11/02/2021/deputi-staf-kepresidenan-gebrak-meja-saat-bahas-trans-sulawesi/?amp
Akhirnya, selang beberapa waktu, wartawan media ini kemudian dipanggil dan di izinkan untuk bertemu dengan Sekretaris PA Kisaran.
Diruangan Sekretaris, awak media kembali memperkenalkan jati diri sembari mengatakan ingin mengkonfirmasi terkait pembangunan penambahan gedung baru di Kantor PA Kisaran dan pembangunan pagar eks Kantor PA yang lama kenapa tidak memakai plang proyek.
Lalu Sekretaris PA Kisaran yang diketahui bernama Syahlan Hasibuan mengatakan bahwasanya itu bukan proyek, itu swakelola dan anggarannya mengunakan anggaran pemeliharaan dan anggaran tersebut bisa dilihat website PA Kisaran.
“Itu bukan proyek, itu swakelola, jadi tak perlu pakai plank proyek,” katanya.
Selanjutnya Sahlan mengatakan bahwasanya siapapun itu tamu atau pun Wartawan yang datang di PA harus memakai surat resmi atau surat pengantar dan itu sudah aturan MA.(intipos-rs)