15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

OPD Wajib Libatkan APIP dan Korsupgah KPK Sebelum Jalankan Program

1 min read
OPD

INTIPOS | MAKASSAR – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel diwajibkan untuk berkolaborasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat dan Korsupgah KPK, sebelumnya menjalankan program-program besar Pemprov Sulsel di tahun ini.

“OPD sebelum bergerak kita libatkan APIP, BPKP, untuk memberikan arahan. Direvisi supaya dari awal kita sudah tahu,” tegas Nurdin Abdullah dalam sambutannya, saat Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja 2020 dan Target 2021, di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 4 Januari 2021.

baca juga : Kapolres Bone Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 148 Personel Polres Bone

Selain kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurdin Abdullah juga berharap OPD lingkup Pemprov Sulsel melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Baca Juga  Soal Eksekusi 17 Rumah di Jalan Gandhi Medan, Fraksi Gerindra Minta Tunggu Proses Hukum

OPD

“Kita serahkan pengawasan betul-betul kepada ahlinya. Dan kita berikan kesempatan kepada Korsupgah KPK sebagai konsultan pengawas. Saya kira kita harus bicarakan seperti ini karena ini kepentingan rakyat,” ungkapnya.

baca juga : https://siberindo.co/04/01/2021/dikawal-ketat-vaksin-tiba-di-daerah-dan-siap-disebar/

Dampak dari pekerjaan jalan maupun gedung tanpa pengawasan ketat, menurutnya tidak bisa dinikmati dengan baik oleh masyarakat. Pasalnya, pekerjaan asal-asalan, dan hampir pasti tidak cukup satu tahun sudah rusak.

“Contoh kita aspal jalan banyak, tapi bulum cukup satu tahun rusak, dan tidak bisa dinikmati oleh masyarakat dengan baik. Nah yang enak itu, sudah 10 tahun jalan tidak ada masalah, termasuk bangunan-bangunan kita ingin betul-betul baik,” tutupnya. (ril/rs)

Baca Juga  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Pimpin Langsung Penertiban Baliho Tidak Berizin