Ombudsman Sumut Sidak Lapas Narkoba Klas IIA Simalungun
3 min readIntipos.com, Siantar – Menyikapi viralnya pemberitaan negatif terkait peredaran narkoba dan bebasnya napi keluar masuk Lapas, Ombudsman RI perwakilan Sumut melakukan sidak ke Lapas Narkotika Klas IIA Simalungun, Selasa, (7/12) Jam 14.30 Wib.
Dalam kunjungan itu, Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar, bersama rombongan disambut antusias oleh Kalapas Narkotika Klas IIA Simalungun, EP Prayer Manik, meskipun sempat menunggu beberapa waktu. “Bentar ya pak, Kalapas sedang tidak ada di ruangan,” ucap salah satu staff seraya menghubungi Kalapas.
Sembari menunggu Kalapas datang, Abyadi menyempatkan membaca koran di ruang tunggu dan melihat-lihat situasi Lapas yang pada saat itu sunyi bak kuburan. Setelah tiba di kantor, Kalapas langsung menyambut rombongan dan memasuki ruang kerja.
Baca juga: https://intipos.com/diduga-bebas-keluar-masuk-lapas-napi-juga-berani-panggil-wanita-penghibur/
“Gimana keadaan suasana lapas saat ini?, karena kunjungan kami kesini terkait pemberitaan negatif media belakangan ini tentang maraknya peredaran narkoba dalam lapas,” tanya Abyadi langsung to the ponit.
Belajar dari pengalaman, masih kata Abyadi, mengapa barang elektronik seperti Handphone bisa leluasa masuk ke Lapas padahal larangan tersebut sudah jelas tertera dalam undang-undang Kemenkumham.
“Saya heran kok masih bisa terjadi (napi memiliki hp)?, padahal penjagaan di lapas sangat ketat bahkan pengunjung ketika memasuki Lapas harus melewati screaning yang ketat,” sindirnya.
“Itulah pak, kalau level diatas Kasi masih bisa kita didik, tapi kalau yang di bawah ini agak susah, suka tergiur dengan godaan napi. Kadang napi ini juga berusaha sekuat tenaga untuk memasukkan barang. Tapi itulah kemampuan saya, apa yang bisa saya kerjakan akan saya lakukan,” jawab Kalapas EP Prayer Manik.
Kendati demikian, Prayer berjanji akan mengembalikan kepercayaan publik dibawah kepemimpinannya.
“Tapi mudah-mudahanlah pak, tugas kita sekarang ini adalah bagaimana caranya mengembalikan kepercayaan masyarakat sama kita. Karena belakangan ini menurut data yang masuk, banyak masyarakat yang benci sama kita takut saudaranya terancam seperti napi yang dianiaya di Lapas Tanjung Gusta Medan itu,” ucap Prayer.
Disebutkannya, saat ini kapasitas lapas sudah melebihi daya tampung. “Sebenarnya lapas kita ini sudah overkapasitas pak, saat ini sekitar 700 napi yang kita tampung, padahal kapasitas tersedia hanya sekitar 420 orang. Untuk petugas kita ada 50 orang dan petugas keamanan ada 32 orang. Lapas kita terdiri dari 4 Blok 2 Bertingkat, untuk meminimalisir petugas dibagi menjadi empat shiff,” paparnya.
Kemudian, rombongan Ombudsman memasuki lingkungan Lapas meninjau aktifitas dan fasilitas yang tersedia, mulai dari lapangan olahraga, ruang tahanan serta dapur umum.
“Saya sudah dua kali kesini dan saya apresiasi ada peningkatan tatanan yang lebih baik di Lapas ini sehingga tampak lebih berseri. Lahan kosong yang dikelola menjadi lahan ternak juga merupakan tatanan yang bagus di lapas ini. Lalu, di dapur umum tadi juga tampak bersih dan lauknya pun terbilang enak, tadi saya mencoba makan tahu dan itu masih segar, menandakan hak warga binaan dijalankan dengan baik” sebut Abyadi sembari keliling melihat-lihat tahanan lapas.
Abyadi juga berharap agar petugas lapas selalu membangun komunikasi yang baik dengan para napi sehingga dapat membangun rasa persaudaraan yang harmonis.
“Pola pembinaan juga harus dilakukan secara persuasif agar mencerminkan kekeluargaan yang baik, dan itu harus dijaga. Untuk isu yang berkembang terkait narkoba sekiranya tetap dijaga jangan sampai mencuat ke publik sehingga menimbulkan perspektif negatif,” harapnya.
Sementara, Kalapas EP Prayer Manik, mengatakan pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin dalam membangun citra positif.
“Kami mengakui adanya kesalahan dan kekurangan kami bahkan masih banyak PR yang harus diselesaikan. Kami akan bekerja keras semampu kami untuk perubahan yang lebih baik,” ungkapnya.
Menanggapi soal pemberitaan terkait kasus napi bebas keluar masuk lapas mengundang wanita penghibur yang sempat menjadi polemik di masyarakat, Prayer mengaku pada saat itu tidak sedang berada di kantor dan sudah mengonfirmasikan peristiwa itu kepada anggotanya.
“Kebetulan waktu itu saya baru dilantik dan itu saya Plh kan yang diketuai oleh KPLP, namun tetap saya monitor. Pihak Kanwil juga ada mengkonfirmasikan ke saya terkait peristiwa itu, lalu saya pastikan saya tanya ke anggota karena waktu itu saya sedang di Kota Medan, tapi mereka jawab waktu itu tidak ada kejadian apapun sehingga saya laporkan ke Kadivas Kemenkumham Sumut bahwa peristiwa itu tidak ada,” jelas Prayer sembari meninggalkan lapangan bola menuju keluar lingkungan Lapas.