15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Ombudsman RI Apresiasi Kesiapan Disdik Sumut Hadapi PPDB 2024 Signifikan

2 min read
Ombudsman RI Apresiasi Kesiapan Disdik Sumut Hadapi PPDB 2024 Signifikan

Ombudsman RI Apresiasi Kesiapan Disdik Sumut Hadapi PPDB 2024 Signifikan

Medan | Intipos.com Ombudsman RI mengapresiasi kesiapan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menghadapi pelaksanaan penerimaa peserta didik baru (PPDB) tahun 2024.

“Ya kami apresiasi. Sumut sudah melakukan banyak persiapan signifikan dan juga inovasi langkah-langkah menghadapi tantangan dari pengalaman tahun lalu,” ujar Wakil Ketua Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais kepada wartawan, Jumat (8/12).

Indraza bersama tim didampingi pimpinan Ombudsman Perwakilan Sumut berkunjung ke Dinas Pendidikan Sumut di Medan diterima langsing oleh Kepala Dinas Dr H Asren Nasution MA.

Dalam kunjungan untuk memonitor kesiapan PPDB tahun ajaran 2024/2025 tersebut tim Ombudsman berdiskusi dengan Kadis didampingi Kacabdis, Sekretaris Dinas, Kabid SMA, Kabid SMK, Kabid GTK dan Kasek SMAN 1, 2, 3, 4 dan 5 Medan.

Baca Juga  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Pimpin Langsung Penertiban Baliho Tidak Berizin

Kehadiran Ombudsman RI ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan diskusi kelompok terpumpun bersama Irjen Kemendikbud Ristek dan DPRD Sumut.

Ombudsman RI sembari mengapresiasi pelaksanaan PPDB Sumut dan setelah mendengar pemaparan, melihat Sumut sangat siap menghadapi pelaksanaan PPDB tahun 2024.

Dinas pendidikan disebutkan telah menindaklanjuti hasil evaluasi dan FGD pada diskusi kelompok serta menyesuaikan aturan pelaksanaan PPDB sesuai keputusan Sekjen Kemendikbud Ristek Nomor 47 tahun 2023.

Masukan Ombudsman RI untuk PPDB tahun 2024 meminta verifikasi memiliki waktu yang cukup, daya tampung harus disampaikan ke Dirjen Dikdasmen, dukungan kepala daerah, pelibatan sekolah swasta, penetapan zonasi, pelaksanaan sosialisasi serta integrasi dapodik dan emis

Baca Juga  Walkot Susanti Hadiri Perayaan Natal ASN-THL Pemko Siantar di Balai Kota

Secara langsung kKadis Pendidikan Sumut Dr H Asren Nasuition MA mengundang Ombudsman RI dalam sosialisasi bulan Januari, agar semua pihak memahami proses pelaksanaan PPDB tahun 2024.

Beberapa kepala sekolah menyampaikan aspirasi kepada Ombudsman RI terutama tentang tidak ada lagi KK yang ditumpangi, KK yang tempat tinggal asli bukan di sekitar sekolah serta permintaan kuota untuk sekolah yang padat.

Indraza Marzuki Rais berpesan yang juga penting adalah upaya Dinas Pendidikan memberi pemahaman lebih luas kepada masyarakat tentang aturan main dan segala peraturan dan ketentuan yang akan diterapkan dalam PPDB nanti. (01)