Oknum Polisi Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Resmi Dilaporkan Ke Polda Sumut
3 min readMEDAN | Intipos.com – Oknum Polisi (Oknum Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan-red), R. Simamora resmi dilaporkan ke Polda Sumut dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/2027/XI/2022/SPKT/POLDA SUMUT.
Oknum Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, R. Simamora dilaporkan Yoni Ramadhan (26) ke Polda Sumut karena dituding sebagai pelaku penembak leher almarhum Irwan Nasib (46) di Gang Mapo Lingkungan 14 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, Senin kemaren.
“Kami saat ini bersama dengan istri dan anak-anak almarhum Irwan Nasib untuk melaporkan dugaan pelanggaran SOP. Polisi melakukan penembakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa,” kata Direktur LBH Cakra Keadilan Alex Helmax Sebastian Tampubolon kepada sejumlah wartawan usai mendampingi keluarga korban Penembakan di Poldasu.
Direktur LBH Cakra Keadilan, Alex Helmax Sebastian Tampubolon mengatakan kasus penembakan terhadap almarhum Irwan Nasib penuh dengan kejanggalan. Almarhum disergap 3 orang polisi, dan diragukan kalau almarhum melakukan penyerangan terhadap Polisi.
“Informasi yang kami dapat pada saat itu oknum Polisi kan datang 3 orang ke rumah almarhum. Kita juga dapat informasi almarhum itu mengalami luka tembak di sebelah kiri leher tembus,” kata Alex.
“Bila memang tersangka melakukan perlawanan, mestinya harus dilakukan tindakan dengan melumpuhkan”, kata Alex.
Belum lagi begitu almarhum terkapar, Iwan alias Nasib dibiarkan tergeletak di lokasi kejadian, sedangkan ke 3 oknum Polisi tersebut lari meninggalkan korban, sehingga akhirnya pihak keluarga membawa Irwan Nasib ke rumah sakit, jelas Alex.
“Penjelasan Kepolisian kemarin dilakukan penggerebekan. Disampaikan bahwa almarhum melawan, mempunyai senjata tajam. Jadi polisi melakukan pembelaan diri,” ungkapnya.
Menurut Alex, pembelaan diri itu tidak mematikan, paling melumpuhkan.
“Kita lihat di sini dengan luka di leher sangat rancu sekali ya, harusnya melumpuhkan bisa tembak kaki atau bagian tertentu,” terang Alex.
Almarhum disebut-sebut sebagai terduga bandar, ataupun TO (Target Operasi) lanjut Alex, untuk proses penangkapan harus ada ke Kepling, penggeledahan sesuai aturan KUHP. Kan bukan membunuh orang, kalau mau nangkap ya nangkap aja,” ungkapnya.
Pihaknya (Keluarga almarhum, Alex dkk-red) melaporkan kasus tewasnya almarhum Iwan Nasib ke Propam Polda Sumut untuk profesi, dan melaporkan oknum Polisi tersebut ke SPKT terkait tindak pidana umum karena menghilangkan nyawa orang lain.
Sementara itu, Yoni Ramadhan berharap agar pihak Kepolisian mengusut tuntas kasus penembakan terhadap ayah kandungnya.
“Saya tak terima ayah saya ditembak, apalagi setelah menembak, oknum polisi tersebut melarikan diri meninggalkan ayah saya,” tutur Yoni.
Terpisah, tewasnya Irwan Nasib dengan luka tembak di bagian leher sempat viral. Saksi mata menyebutkan kalau Irwan Nasib disergap 3 oknum Personil Polres Pelabuhan Belawan. 1 dari 3 oknum Polisi itu disebut-sebut tembak leher Irwan Nasib dan meninggalkannya dalam kondisi bersimbah darah. (Senin, 14/11/2022).
Selang beberapa jam dari waktu kejadian, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang gelar paparan. Anehnya kejadian di Labuhan dipaparkan di Medan.
Dalam paparan itu, sebagaimana rilis yang dikeluarkan jajaran Polres Pelabuhan Belawan menyebutkan, almarhum Iwan Nasib merupakan Target Operasi Polisi sebagai bandar narkoba.
Almarhum juga disebutkan kantongi sajam, dan melawan petugas. Almarhum dikatakan merebut senjata api yang terselip di pinggang oknum Polisi, R. Simamora hingga bergumul, dan akhirnya leher almarhum tertembak.
Disebutkan juga, ke 3 oknum Personil Polres Pelabuhan Belawan itu pergi meninggalkan Iwan Nasib karena amankan diri dari amukan warga (Masa).
Keterangan pihak Polres Pelabuhan Belawan yang dirilis itu terbantahkan di tengah kalangan masyarakat yang tinggal di sekitaran tempat kejadian perkara.
Bantahan kalangan masyarakat itu berdasarkan keterangan saksi mata dan rekaman video amatir warga. (ebi)