Oknum Honorer Di Satuan Pol-PP Provinsi Papua Di Bekuk Polisi, Ini Kasusnya
1 min readINTIPOS | Jayapura Kota – Jajaran Polresta Jayapura Kota membekuk seorang pria oknum honorer di Satuan Pol-PP Provinsi Papua berinisial ND (29 tahun) karena diduga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor bertempat di halaman kantor DPRD Provinsi Papua Jl.Samratulangi Distrik Jayapura Utara, pada Senin (31/05/2021) Sore.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan ND karena diduga merupakan pelaku pencurian satu unit SPM Yamaha Mio warna biru milik korban Kartika warga APO Bukit Barisan Distrik Jayapura Utara.
AKP Handry menuturkan, ND dibekuk saat mengakui bahwa SPM Yamaha Mio yang dikenali oleh korban dan hendak diambil malah diakui miliknya.
“Berawal saat korban mengenali SPM Yamaha Mio miliknya sedang terparkir di halaman kantor DPRD Provinsi Papua, kemudian korban menghubungi pihak polresta untuk datang mengambil motornya,”ucap Kasat kepada pewarta, Selasa (01/06/2021) pagi.
Lebih lanjut Ia menambahkan, Ketika hendak mengambil Sepeda motor milik korban, ND kemudian datang menghampiri dan mengakui bahwa kendaraan tersebut miliknya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan ND mengakui bahwa Sepeda motor tersebut diambilnya di APO Bukit Barisan pada sabtu (22/05/2021) sekira pukul 04.00 WIT, dengan niat mencuri untuk memiliki dan digunakan untuk aktifitas sehari-hari,”bebernya.
Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya ND (29 tahun) bersama barang bukti satu unit Sepeda motor Yamaha Mio di bawa Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan proses hukum lanjut atas perbuatannya.(subhan/tyo)