Nurdin Abdullah Serahkan 180 SK Kepada CPNS Di Kantor Gubernur Sulsel
2 min readINTIPOS | MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah serahkan 180 Surat Keputusan (SK) kepada Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 29 Desember 2020.
Ia berharap kepada seluruh Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) yang menerima Surat Keputusan (SK), dapat mendorong semangat kerja di lingkup Pemprov Sulsel.
baca juga : Batalyon C Pelopor Gelar Donor Darah untuk Disumbangkan ke PMI Bone
“Saya berharap betul-betul tambahan CPNS Pemprov yang baru ini dapat mendorong kinerja pemerintahan,” kata Nurdin Abdullah saat menyerahkan SK CPNS, di Kantor Gubernur Sulsel.
Ia menekankan kepada seluruh CPNS yang baru menerima SK agar menjadikan momentum ini sebagai hal yang berharga dan tidak langsung menyerahkan SK-nya kepada Bank Sulselbar.
“Saya kira kita menikmati menjadi PNS dengan tentu gaji yang cukup. Saya tekankan SK ini jadikan sebagai momen yang punya memori dan jangan setelah menerima SK langsung serahkan ke Bank Sulselbar. Jadi SK ini bukan untuk disimpan di Bank, tapi disimpan di rumah, kecuali ada hal yang sangat mendesak sekali,” pesannya.
Pada kesempatan tersebut, Nurdin Abdullah juga berharap kepada seluruh pegawai di Pemprov Sulsel agar menyatukan pikiran sehingga anggaran bermanfaat bagi masyarakat, bukan hanya berpikir untuk menghabiskan anggaran.
“Seluruh pegawai jangan hanya berpikir untuk menghabiskan anggaran, tapi bagaimana anggaran bisa bermanfaat untuk masyarakat. Bayangkan kalau seluruh pemerintah berpikir bagaimana asas manfaat anggaran dan harus dimanfaafkan untuk hal-hal yang sangat produktif. Jadi bukan berpikir serapan anggaran saja,” tegasnya.
Iapun mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS yang baru saja menerima SK. “Selamat kepada seluruh keluarga, karena ini adalah awal yang baik dalam jenjang karier di pemerintahan provinsi Sulawesi Selatan,” tutupnya. (ril/rs)