Musrenbangdes Sungai Belidak Bahas Rencana Pembangunan Tahun 2026 dan Penetapan RKP Desa 2025, Dihadiri Camat dan Anggota DPRD Kubu Raya
2 min readKubu Raya | Intipos.com – Pemerintah Desa Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Tahun Anggaran 2026 sekaligus Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Balai Pertemuan Kantor Desa Sungai Belidak dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.
Hadir dalam acara tersebut Camat Sungai Kakap, Junaidi, S.Sos., Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya dari Dapil Kecamatan Sungai Kakap, Syarif Ahmad Naufal (Partai Nasdem), Kepala Desa Sungai Belidak beserta perangkat desa, Ketua BPD Desa Sungai Belidak, serta perwakilan dari beberapa pihak lainnya, termasuk Tenaga Ahli Kabupaten Kubu Raya, Kepala Puskesmas Desa Sungai Belidak, Bhabinkamtibmas, Babinsa, ibu-ibu PKK, kader Posyandu, dan masyarakat setempat.
Musrenbangdes ini bertujuan untuk menyusun perencanaan pembangunan desa tahun 2026 dan menetapkan RKP Desa untuk tahun 2025, dengan mengedepankan partisipasi aktif masyarakat guna mewujudkan pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan bersama.
Dalam sambutannya, Camat Sungai Kakap, Junaidi, S.Sos., menekankan pentingnya Musrenbangdes sebagai wahana menentukan arah pembangunan desa yang selaras dengan visi dan misi Kabupaten Kubu Raya. Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang terlibat aktif dalam menyampaikan aspirasi mereka.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Belidak, Juliasyah, menekankan pentingnya pengawalan terhadap usulan-usulan desa yang telah diajukan, mengingat belum ada realisasi Pagu Indikatif untuk Desa Sungai Belidak sejak tahun 2022. “Kami berharap hasil Musrenbangdes ini tidak hanya sekadar usulan, tetapi benar-benar diwujudkan. Dukungan dari anggota dewan sangat kami harapkan untuk mengawal usulan-usulan yang belum terealisasi,” tegas Juliasyah.
Juliasyah juga menyampaikan bahwa pihak desa akan mengajukan usulan yang tidak dapat dibiayai oleh dana desa atau APBD kabupaten melalui APBD provinsi atau bahkan APBN jika diperlukan.
Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Syarif Ahmad Naufal, dalam kesempatan tersebut menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Sungai Belidak dan desa-desa lainnya di Kecamatan Sungai Kakap. “Musrenbang adalah momentum penting dalam merumuskan pembangunan yang tepat sasaran. Saya berkomitmen untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, baik di DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, hingga DPR-RI,” ungkapnya.
Kegiatan Musrenbangdes ini mendapat respons positif dari masyarakat Desa Sungai Belidak, yang berharap usulan-usulan mereka mendapat perhatian serius dari pemangku kepentingan. Dengan sinergi yang baik antara masyarakat, pemerintah desa, dan perwakilan rakyat, diharapkan Desa Sungai Belidak dapat memperoleh alokasi anggaran yang memadai demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan.(Defri)