15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

MUI Langkat Panggil Mamaz Karyo Pimpinan PSS Atas Video Viralnya

2 min read
MUI Langkat Panggil Mamaz Karyo Pimpinan PSS

MUI Langkat Panggil Mamaz Karyo Pimpinan PSS

Langkat | Intipos.com –  Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Langkat memanggil mas Karyo  ke kantor MUI Langkat, Jumatl 21  Juni 2024.

Hal itu guna mengklarifikasi kembali atas VIRALNYA video pesantren Al Kafiyah pimpinan Ustazah Umariyah yang narasinya mengerjakan Shalat 100 rakaat bisa stok Solat untuk 1 Minggu yang diduga aliran sesat  yang menghebohkan dan meresahkan  masyarakat Kabupaten Langkat secara khusus, provinsi Sumatera Utara bahkan Indonesia.

Pemanggilan itu dilakukan secara resmi melalui surat pemanggilan oleh Ketua DP.MUI Langkat Ustadz Zulkifli Ahmad Dian,LC,MA yang hadir dalam pertemuan tersebut dan ustadz Dr. Ishaq Ibrahim ,MA Sekretaris MUI Langkat yang bertindak langsung sebagai pimpinan sidang dan pengarah dalam pertemuan tersebut.

Dalam acara mendengar klarifikasi Sunaryo tersebut hadir dari Polres Langkat Kasat Reskrim AKP. Deddy Mirza  ,Kasat  IK  M Syarif Ginting, SH,

Baca Juga  Wabup Zonny Waldi Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Simalungun

Hadir Juga dalam pertemuan tersebut Kasi Intelijen Kejaksaan negeri Langkat Sabri Marbun,SH .

Pengurus MUI Langkat yang hadir yaitu Ketua H.Zulkifli A.Dian,LC MA,Sekretaris Dr. Ishaq Ibrahim,MA , Bendahara H.Mansyur,S.Ag dan Sekretaris Komisi Hukum dan Perundang Undangan Mas’ud SH.

Pertemuan yang berlangsung santai dan penuh keakraban tersebut pertama sekali mendengar arahan dari Ketua MUI Langkat, lalu arahan dari Kasat Reskrim,Kasat Intel, kasi Intelijen, Sekretaris Komisi Hukum dan terakhir klarifikasi Sunaryo (mamaz Karyo) setelah semua didengar arahan dan pendapatnya Akhirnya pimpinan sidang Dr. Ishaq Ibrahim,MA

Meminta Sunaryo untuk membuat pernyataan dan janji, yang akhirnya disepakati bersama 4 butir perjanjian atau pernyataan sikap Sunaryo, yaitu :

  1. Tidak akan pernah membuat lagi konten konten yang berisi dugaan aliran sesat dan meresahkan  dimasa masa mendatang.
Baca Juga  Pj Bupati Langkat Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2024: Wujudkan Desa Daur Ulang di Bahorok

2. Mencabut semua vidio yang berisi konten konten yang telah membuat kegaduhan dan keresahan di tengah tengah masyarakat.

  1. Bersedia ditangkap dan di hukum sesuai hukum yg berlaku apabila kelak di kemudian hari mengulangi perbuatan yang sama
  2. Berjanji akan selalu berkordinasi dengan MUI Langkat apabila ingin membuat vidio lainnya dan bersedia di sensor oleh MUI Langkat layak atau tidak untuk di publish ke Medsos.

Pertemuan tersebut akhirnya ditutup oleh pimpinan sidang dengan penandatanganan naskah pernyataan sikap dan pembacaannya oleh mamaz Karyo dividiokan untuk disampaikan kepada masyarakat luas. (01)