15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Modusnya Meminjam, Seorang IRT Nekat Bawa Kabur Sepeda Motor Tetangganya

2 min read
Modusnya Meminjam, Seorang IRT Nekat Bawa Kabur Sepeda Motor Tetangganya

Modusnya Meminjam, Seorang IRT Nekat Bawa Kabur Sepeda Motor Tetangganya

MEDAN || Intipos.com – Seorang Ibu Rumah Tangga bernama, Indah nekat membawa kabur sepeda motor milik tetangganya, dengan modus meminjam motor untuk ambil uang di rumah, pelaku tak kunjung kembali hingga saat ini.

Geram melihat perbuatan pelaku, korban yang bernama Gangsar melaporkan Indah ke Polsek Percut Sei Tuan.

Kepada wartawan Gangsar mengatakan kejadian tersebut terjadi pada hari Jum’at (19/11/2021) sekitar pukul 08.00 Wib, saat itu istrinya yang bernama, Fitriani sedang berada didalam rumahnya di Jalan Bustamam, Gang Wijaya Kusuma, No 16 Pasar X Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Dengan tenangnya pelaku (Indah) datang dan meminjam sepeda motor milik korban.

Baca Juga  Walkot Susanti Hadiri Pelantikan dan Pelatihan Relawan Damkar Siantar Tahun 2024

“Pelaku (Indah) datang ke rumah ku pada hari, Jum’at (19/11/2021) sekitar pukul 08.00 pagi, modusnya meminjam sepeda motor untuk mengambil kekurangan uangnya untuk memperbaiki sepeda motornya yang mengalami bocor ban,” katanya.

Tanpa rasa curiga korban lantas meminjamkan sepeda motor miliknya ke pelaku.

Sambung Gangsar menjelaskan, tunggu punya tunggu, Indah tak kunjung kembalikan sepeda motor miliknya, timbul rasa kecurigaan korban terhadap pelaku yang tak kunjung datang.

“Akhirnya setelah 1X12 jam kita menunggu nya kami terpaksa melaporkan kejadian ini ke Polsek Percut Sei Tuan,” Jelasnya saat di kantor polisi.

Menurut korban, pelaku pernah tinggal di dekat rumah korban, namun saat ini pelaku telah pindah rumah.

Baca Juga  Walkot Susanti Hadiri Perayaan Natal ASN-THL Pemko Siantar di Balai Kota

“Pelaku pernah tinggal didekat rumah kami tapi sekarang sudah pindah, kami sudah melaporkannya ke Polsek Percut Sei Tuan seperti yang tertuang dalam laporan polisi nomor LP / B / 2251 / XI / 2021 / SPKT / PERCUT SEITUAN / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMUT Tanggal 20 Nopember 2021,” imbuhnya.

Ia berharap kepada pihak kepolisian Polsek Percut Sei Tuan agar segera menindak lanjuti laporan penggelapan sepeda motor miliknya dan memberikan tindakan proses hukum kepada korban.

Sementara itu, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Mhd Agusetiawan ST, SIK saat di konfirmasi Wartawan melalui via WhatsApp menyatakan kesiapannya untuk segera di atensi.

“Siap, segera di atensi,” pungkasnya.