Mobil Versus Sepeda Motor Di Jalur Pacitan – Ponorogo, Satu Orang Meninggal Dunia
2 min readINTIPOS | Pacitan – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa kembali terjadi di wilayah Hukum Polres Pacitan, Laka tabrak samping antara kendaraan roda dua dan empat terjadi di Jalan Raya Pacitan – Ponorogo tepatnya di Dusun Kedung Grombyong Desa Kedungbendo Kecamatan Arjosari Pacitan.
Menurut Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Budi Setiyono melalui Kanit Gakkum Ipda Abdul Cholik membenarkan kejadian laka antara kendaraan Roda empat Daihatsu Sigra dengan Nomor Polisi L 1380 EO Warna Hitam kontra Honda Beat BG 6439 ABG Warna Putih.
“Memang benar sekira pukul 08.50 WIB telah terjadi tabrak samping antara kendaraan roda empat yang di kemudikan Faizin (51 tahun) warga Kp. Rawailat Rt 02 Rw 09 Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat versus kendaraan roda dua yang di kendarai Novi Yani (35 tahun) dengan penumpang Karyomi (49 tahun) warga Rt 02 Rw 04 Dusun Banyu Anget Desa Kedungbendo Kecamatan Arjosari Pacitan yang nengakibatkan pengemudi meningal dunia dalam perawatan,”ujar Kanit kepada awak media, Minggu (27/02/2022).
Lebih lanjut Kanit menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut, Bahwa ketika Pengemudi Kendaraan Daihatsu Sigra Warna Hitam melaju dari arah Selatan ke Utara (Arjosari – Tegalombo), sesampai di TKP terdapat Pengendara Kendaraan Honda Beat Warna Putih melaju searah.
“Namun saat Pengemudi Kendaraan roda empat mendahului, bagian kiri kendaraan menyerempet sehingga menyebabkan Pengendara Kendaraan roda dua terjatuh serta mengalami luka-luka serta kerusakan pada kedua kendaraan,”jelasnya.
Karena kerasnya benturan mengakibatkan pengendara Kendaraan Honda Beat mengalami cedera kepala berat bagian kening depan sebelah kanan dalam keadaan tidak sadar. Kemudian di bawa ke RSUD Pacotan, Namun nyawanya tidak tertolong, sekira pukul 15.45 WIB meninggal dunia.
“Sementara untuk penumpang Kendaraan roda mengalami luka lecet pada tangan dan kaki,”ungkapnya.
Saat ini kasus kecelakaan tersebut di tangani unit Gakkum Satlantas Polres Pacitan dengan mengamankan barang bukti, memintai keterangan saksi fan melakukan olah TKP.(tyo)