Miris,Seorang Ayah Di Pacitan Tega Cabuli Dua Anak Tirinya Hingga Hamil
2 min readINTIPOS | Pacitan – Seorang ayah berinisial K (35 tahun) tega mencabuli kedua anak tirinya hingga salah satu dari mereka kini hamil 4 bulan, Peristiwa memilukan ini terjadi di Kecamatan Pacitan Kabupaten Pacitan Jawa Timur, Polisi yang mendapat laporan lantas melakukan penyelidikan dan menangkap K.
“Pelaku sudah kita tangkap dan di tahan di mapolres Pacitan,” kata Kapolres Pacitan AKBP Wildan Albert saat Press rilis, Kamis (10/11/2022).
Peristiwa pencabulan dan persetubuhan terhadap anak yang masih di bawah umur tersebut berlangsung sejak November 2021 lalu, dua korban, sebut saja Bunga dan Kuntum adalah anak tiri dari pelaku.
“Pelaku melancarkan aksinya kepada korban di saat sang istri tidak berada di rumah, sehingga dengan leluasa mencabuli dan menyetubuhi korban hingga salah satu dari anaknya tersebut hamil 4 bulan,”kata Kapolres.
Tidak puas dengan satu anaknya, pelaku juga melancarkan aksinya kepada sang adik hingga persetubuhan juga terjadi, dalam aksinya pelaku selalu mengancam akan menceraikan ibunya jika mereka tidak menuruti nafsu bejat pelaku.
“Saat istri nya sedang tidak dirumah pelaku secara bergantian menggagahi kedua anak tirinya tersebut, dan korban tidak berani bercerita kepada ibunya hingga akhirnya bercerita kepada oeang lain dan melaporkan perbuatan pelaku kepada polisi,”ungkapnya.
“Setelah mendapat laporan polisi lantas menangkap pelaku san melakukan pemeriksaan kedua korban oleh dokter, ternyata salah satu korban hamil empat bulan,”tandas Kapolres.
Tersangka K dipersangkakan dengan Pasal 76d jo pasal 81 ayat 1,2,3 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
“Sesuai UU perlindungan anak, pelaku terancam pidana penjara maksimal 15 tahun,”tukasnya.
Kapolres mengimbau agar seluruh pihak berperan aktif dalam melindungi anak dari tindak kekerasan seksual sebagaimana telah dialami oleh korban.(tyo)