Menyikapi Persoalan PT LNK Kebun Gohor Lama Bongkar Miniatur Ka’bah. Sekjen MUI Langkat: “Kita harus turun mengadvokasi Masyarakat”
2 min read
Langkat | Intipos.com – Terkait pemberitaan viral di beberapa media online terhadap persoalan pembongkaran Miniatur Ka’bah yang berada di halaman Mesjid Al-Ilhaam Desa Gohor Lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, akhirnya mendapat perhatian serius dari Dr. Ishaq Ibrahim MA Sekjen Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Langkat.
Ketika dikonfirmasi (10/01) terkait pemeritaan pembongkaran Miniatur Ka’bah yang diduga dilakukan oleh pihak PT LNK kepada wartawan mengatakan, “Kami telah menerima laporan terkait informasi pembongkaran Miniatur Ka’bah yang saat ini menimbulkan reaksi dari umat Islam dari komisi hukum dan fatwa MUI Langkat, jika hal ini benar terjadi maka kami juga sangat menyesalkan peristiwa ini terjadi, maka dalam hal ini MUI Langkat harus turun mengadvokasi masyarakat, Saya siap di depan membantu umat dan Islam”.
Apapun alasannya kita akan memperjuangkan tuntutan masyarakat untuk membangun kembali miniatur Kakbah tersebut di pekarangan mesjid Al-Ilhaam Desa Gohor Lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat. Segera akan saya buat rapat pengurus bentuk tim untuk investigasi dan Advokasi perkara ini ucapnya.
Terpisah, Sudarman,SPd selalu kepala Desa Gohor Lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat saat dikonfirmasi (10/01) mengatakan Bangunan miniatur Ka’bah bersumber anggaran dari wakaf/infak umat/ masyarakat.
Adapun tujuan pembangunan miniatur Ka’bah bertujuan mendukung visi -misi Bupati Langkat tentang Langkat relijius dan mengedukasi pendidikan agama terhadap generasi Islam untuk belajar manasik haji/umroh. Hal ini sangat kita sesalkan, sebab bangunan miniatur Ka’bah sudah terealisasi 35 % dan tiba-tiba datang pihak perkebunan PT.LNK membawa alat berat mini ekskavator lalu menunjukan surat perintah membongkar dari Direksi PT.LNK tanggal 20 Desember 2024.
Atas perbuatan pihak PT.LNK yang telah membongkar bangunan miniatur Ka’bah telah melukai perasaan umat Islam di desa Gohor Lama ini.
Badan Kenajiran Mesjid Al-Ilhaam Desa Gohor Lama Kecamatan Wampu Amsari ketika dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut belum lama ini kepada wartawan mengatakan, iya benar pada bulan November 2024 lalu atas dasar musyawarah kami membangun Miniatur Ka’bah di halaman Mesjid Al-Ilhaam,namun pada pertengahan bulan Desember 2024 ada surat dari Direksi PT.LNK untuk kami tidak melanjutkan bangunan tersebut dan bangunan di bongkar, kami dari BKM tidak dapat berbuat apa-apa dan hanya menjalankan perintah pimpinan sebab status saya saat ini masih kariawan PT.LNK sebagai petugas agama dan pengurus mesjid Al -Ilhaam, ucapnya. (01)