5 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Menyalahi Aturan, Sejumlah Ruko Tempat Usaha di Medan Petisah Ditertibkan

2 min read
Sejumlah Ruko Tempat Usaha di Medan Petisah Ditertibkan

Sejumlah Ruko Tempat Usaha di Medan Petisah Ditertibkan

Medan | Intipos.com – Sejumlah ruko yang dijadikan tempat usaha ditertibkan oleh Pemko Medan. Pasalnya ruko yang berada di Kecamatan Medan Petisah itu banyak yang menyalahi ketentuan peraturan.

Penertiban yang melibatkan personil Satpol PP Kota Medan, Dishub Kota Medan, aparatur dari Kecamatan Medan Petisah dan dibantu aparat TNI dan Polri itu dipimpin langsung oleh Camat Medan Petisah Arafat Syam, Senin (4/11).

Sebelum melakukan penertiban, seluruh personil melakukan apel terlebih dahulu. Setelah mendapat arahan dari Camat Medan Petisah Arafat Syam, para personil kemudian dibagi ke sejumlah titik. Salah satunya di jalan Gatot Subroto di depan Plaza Medan Fair.

Baca Juga  Pimpin Peringatan Hari Bakti PU ke-79, Fatoni Sampaikan Soal Quick Wins Pembangunan Infrastruktur

Dari pantauan di lapangan penertiban  berlangsung dengan lancar. Para petugas menghimbau pedagang untuk membongkar sendiri lokasi tempat berjualanya. terlihat dengan penuh kesadaran para pedagang membongkar sendiri dagangan yang telah melebihi batas ketentuan dengan dibantu oleh para petugas.

Arafat Syam mengatakan penertiban ini difokuskan terhadap pedagang kaki lima dan pemilik/penyewa ruko yang menggelar daganganya tidak sesuai ketentuan Peraturan Walikota Medan no 9 tahun 2009 tentang larangan mendirikan bangunan liar diatas saluran drainase, bahu jalan, trotoar, tanggul sungai dan garis sempadan sungai.

Baca Juga  Pemko Siantar Sampaikan RPJPD Saat Rapat Paripurna di DPRD

“Kami melakukan pencegahan agar para pedagang tidak mendirikan daganganya diatas bahu jalan, trotoar maupun drainase. Apalagi kita tahu ruko disini berada di HPL 1 Petisah Tengah, sehingga tidak dibernakan melakukan aktifitas jual beli diluar bangunan milik mereka,”kata Arafat Syam.

Untuk mencegah masih adanya para pedagang yang nekat berjualan di luar bangunan milik mereka, Arafat Syam rencananya akan mendirikan posko pemantauan. (01)