21 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Menteri BUMN: Soal Disrupsi, Indonesia Harus Punya Ekosistem dan Roadmap Sendiri

2 min read
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Republik Indonesia Erick Thohir

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Republik Indonesia Erick Thohir

KENDARI | Intipos.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Republik Indonesia, Erick Thohir mengungkapkan, dalam menghadapi disrupsi yang terjadi saat ini, Indonesia harus dapat menciptakan ekosistem sendiri.

“Kita harus mempunya ekosistem sendiri dan roadmap sendiri, sebab dunia Indonesia bukan dunia orang lain. Kita harus memastikan ekosistem ini yang menang, maka dari itu perlu superhero yang baru,” ujar Menteri Thohir saat menjadi narasumber pada Konvensi Media HPN 2022, di Hotel Claro, Kendari, Senin (7/2/2022)

Konvensi Media yang mengangkat tema Membangun Kedaulatan Nasional di Tengah Gelombang Digitalisasi Global, pada sesie pertama ini selain Menteri BUMN juga menghadirkan tokoh pers, Bambang Harymurti, Boni Pudjianto (Kemenkominfo) dan Yon Arsal (Staf Ahli Menteri Keuangan, Kementerian Keuangan RI.

Menurut Erick, untuk mencapai hal di atas sekaligus mempertahankan pertumbuhan ekonomi baik hingga 2045, kita harus melakukan berbagai upaya.

Khusus digital, inisiatif yang dilakukan BUMN dalam mengembangkan ekosistem digital Indonesia dan menciptakan kemandirian dalam transformasi digital adalah dengan meyiapkan infrastruktur, pendanaan, dan agregator. Infrastruktur, BUMN menyiapkan data senter dan cloud, pengembangan jaringan fiber optic dan 5G, sekalian meluncurkan jaringan 5G BTS.

Pendanaan, membentuk Merah Putih Fund, CVC BUMN untuk membiayai hadirnya startup yang foundernya Indonesia, beroperasi di Indonesia, yang berprospek untuk IPO di Indonesia.

Untuk agregator, BUMN sendiri menghadirkan Digico dari Telkomsel untuk pengembangan Platform Digital dan Telkom sebagai Enablerbagi konten creator local. Kita sangat berharap generasi muda mengambil momentum ini.

“BUMN sudah mengawali. Bahwa untuk meningkatkan talenta anak muda, BUMN melakuklannya melalui program magang mahasiswa bersertifikat (PMMB) dan Indonesia Top Talent Internship. Ini sudah berjalan sejak tahun 2020 menjangkau 4.608 peserta PMMB. Kemudian masih ditahun yang sama kita melakukan batch II menjangkau 2.483 peserta. Selanjutnya tahun 2021 (batch I) sebanyak 2.8365 dan batch II sebanyak 3.291 peserta,” jelas Erick.

Sisi lain, Erick Tohir menekankan soal pertumbuhan ekonomi di mana menurutnya tidak boleh hanya mengandalkan SDA tetapi juga perlu diperkuat oleh Knowladge Based Economy. “Ini diharapkan goalsnya dapat meningkatkan taraf hidup seluruh masyarakat Indonesia,” harap Menteri.

Pembicara lainnya, Bambang Harymurti mengangkat topik Wawasan Nusantara Digital. Tokoh pers ini memulai dengan perjalanan Panjang Bangsa Indonesia mempertahankan kedaulatan wilayahnya di tengah gempuran bangsa lain.

Awalnya deklarasi Juanda yang setiap tangal 13 Desember kita kenang dan peringati sebagai hari Nusantara. Deklarasi ini dicetuskan Ir Djuanda Kartawidjaya dan mempunyai arti penting bagi kesatuan wilayah Indinesia.

Ini keberhasilan Indonesia dalam memperjuangkan kedaulannya di laut. Keberhasilan ini agar dapat menjadi pelajaran untuk memperjuangkan kedaulatan digital. “Jadi, setelah berhasil memperjuangkan kedaulatan laut, memperjuangkan wilayah udara kini saat memoerjuangkan kedaulatan digital,” sebut BHM.

Pada bagian lain, Direktur Pemberdayaan Informatika Kementerian Kominfo, Boni Pudjianto memaparkan menyangkut bagaimana mengelola transformasi digital menuju Indonesia mandiri yang dirangkum topik Transformasi Digital Nation.

Sementara, Staf Ahli Menteri Keuangan Yon Arsal menyampaikan berbagai hal menyangkut perlakuan perpajakan dalam kegiatan perdagangan melalui system elektronik (PMSE). Terutama menyangkut pengenaan pajak pertambahan nilai atas pemanfaatan barang kena pajak tidak berwujud dan atau jasa kena pajak dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean melalui PMSE dan pengenaan pajak penghasilan atau pajak transaksi elektronik atas kegiatan PMSEyang dilakukan oleh subjek pajak luar negeri yang memenuhi ketentuan kehadiran ekonomi signifikan. (HUMASHPN2022)