15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Menjamurnya Lapak Judi Tembak Ikan Di Binjai, AKP Yayang : Akan Kita Tindak !! 

2 min read

INTIPOS | BINJAI –  Usaha perjudian sejenis jack pot dan meja tembak ikan memang marak belakangan ini dan membuat warga setempat resah dengan praktik ilegal tersebut. Rabu (17/02/21)

Sebab lokasi ilegal tersebut sudah menyebar diberbagai wilayah khususnya Kota Binjai , salah satunya yang berada di Jalan Tuan Imam, Kampung Tanjung, Kelurahan Pekan Binjai, Binjai Kota.

Menurut informasi yang diterima intipos.com , lapak tersebut diduga milik salah satu tokok pemuda yang ada dikota Binjai. Tak hanya itu, beberapa warga setempat juga sudah pernah mengajuhkan hal keberatan tentang lokasi ini.

” Sudah pernah kami laporkan ini ke Kelurahan dan kepling, tapi katanya dia (pemilik) udah punya izin dari dinas untuk buka lapak itu ” ujar seorang warga yang merahasiakan namanya.

baca juga : Ridwan Kamil Dorong Pemerintah Pusat Susun Perpres Kawasan Rebana Metropolitan

Selain di Padang Brahrang dan Lincun, saat ini usaha perjudian lainnya seperti gelper tembak ikan, juga mulai marak di beberapa lokasi. Seperti di dekat jembatan titi kembar, Kelurahan Pekan, di sekitar Teladan, Kelurahan Binjai, Kec.Binjai Kota, bahkan sampai wilayah Padang Brahrang dan Lincun, seakan kebal hukum, usaha jenis perjudian gelper ini terus tumbuh bak jamur di musim hujan.

Baca Juga  Polres Langkat Gelar Ibadah Perayaan Natal

Ironisnya lagi lokasi tersebut sangat berdekatan dengan rumah ibadah yaitu -+50 m dari masjid Baiturrahman, 30m dari musholla Al mutaqin. 100 m dari vihara.

Dan 50 m dari kantor lurah pekan Binjai.

Guna menindak lanjuti laporan dari masyarakat tersebut, Intipos.com pun melakukan konfirmasi langsung dengan Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Rizky Pratama,SIK dikantor nya pada Selasa (16/02/21) pukul 12:20wib.

Ketika ditanya mengenai maraknya judi yang tersebar di Wilkum Polres Binjai, Mantan Kasat Reskrim Pelabuhan Belawan ini berjanji akan memberikan peringatan kepada pemilik serta akan secepatnya melakukan tindakan.

Baca Juga  Soal Eksekusi 17 Rumah di Jalan Gandhi Medan, Fraksi Gerindra Minta Tunggu Proses Hukum

baca juga : https://siberindo.co/17/02/2021/haji-2021-mungkin-batal-indonesia-tunggu-kepastian-arab-saudi/

” Akan kita beri peringatan untuk menutup usahanya tersebut dan bila peringatan tersebut tak di indahkan maka akan secepatnya kita tindak ” ujar AKP Yayang.

AKP Yayang sangat menyayangkan kepada dinas terkait yang mengeluarkan izin usaha sejenis itu sehingga menimbulkan polemik dikalangan masyarakat.

” Ya, usaha itu izin nya bukan dari Kepolisian melainkan dari dinas terkait, dan kenapa usaha seperti itu bisa mendapatkan izinnya ” kata AKP Yayang.

Diakhir pembicaraan, Kasat Reskrim Polres Binjai mengatakan harus ada peran serta dari lapisan masyarakat bila ingin Kota Binjai bersih dari perjudian. (Ay29)