15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Menjadi Otak Pembunuhan, Pemilik Klub Ferari: Saya Sakit Hati Karap Diberitakan

2 min read

MEDAN | INTIPOS.COM – Terbunuhnya salah satu pimpinan media online lokal kota Pematangsiantar, Mara Salem Harahap alias Marsal (42), pada Jumat (18/21) jam 23.00 Wib lalu, menjadi polemik di masyarakat, khususnya dikalangan jurnalistik.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dalam keterangan Persnya mengaku telah berkerja maksimal dibantu Pangdam I/BB Mayjen Hasanudin beserta jajaran dalam mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

“Selama proses penyidikan kami telah memeriksa sebanyak 57 orang saksi-saksi secara keseluruhan. Alhasil, setelah mengumpulkan bukti yang cukup, kita berhasil mengamankan tiga tersangka,” Kata Panca dihadapan awak media, Kamis (24/6) Jam 17.20 Wib.

Dari hasil introgasi, diketahui motif pembunuhan tersebut akibat sakit hati tersangka S selaku pemilik Ferari Bar & Resto lantaran korban kerap memberitakan tentang maraknya peredaran narkoba ditempat usahanya.

“Tersangka (pemilik Ferari) sakit hati dan kesal kepada korban. Itupun belum cukup, tersangka juga mengaku bahwa korban telah meminta jatah Rp.12jt perbulannya dan 2 butir pil ekstasi perharinya,” Jelas Panca.

Baca Juga  Wabup Zonny Waldi Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Simalungun

baca juga : Kasal dan Kakor Sabhara Tinjau Vaksinasi Di Pelabuhan Tanjung Perak

Oleh sebab itu tersangka S memerintahkan kepada tersangka Y selaku humas Ferari dan tersangka A selaku oknum aparat untuk memberikan ‘pelajaran’ kepada korban sebagai bentuk pembungkaman.

Akibat pemberitaan tersebut, menurut Kapolda, tersangka S tidak bisa menjalankan usaha tempat hiburan malam itu. “Kalau begini caranya, lebih baik kita bedil (tembak) saja dia (korban) beri pelajaran,” Sebut Panca menirukan penjelasan tersangka.

Sebelum eksekusi dilakukan, tersangka Y menjemput tersangka A di Jalan Viyata Yudha, Kota Siantar. Setelahnya, sekira Jam 16.00 Wib, melakukan pengintaian terhadap korban menuju kedai tuak boru Ginting di Jalan Rindung tempat biasa korban minum.

“Disana tersangka tidak menemukan korban, kelang beberapa jam menunggu akhirnya tersangka melihat korban yang baru datang. Usai minum tuak, malam itu, Marsal disebut pergi menuju salah satu hotel di Pematang Siantar. Sedangkan, A dan Y diduga terus melakukan pencarian hingga malam,” Jelas Panca.

Baca Juga  Soal Eksekusi 17 Rumah di Jalan Gandhi Medan, Fraksi Gerindra Minta Tunggu Proses Hukum

baca juga : https://indocybernews.com/sakit-hati-berujung-maut-kapolda-sumut-pimpin-konferensi-pers-pelaku-pembunuhan-wartawan/

Sekira pukul 22.30 Wib hingga pukul 23.00 Wib, A dan Y mendatangi kediaman Marsal, tapi tidak menemukannya di sana. Keduanya kemudian pulang.

Namun, dalam perjalanan pulang, A dan Y melihat mobil yang dikendarai Marsal, yang saat itu baru saja keluar dari hotel. Mereka pun langsung memutar arah mengikuti Marsal yang saat itu menuju arah pulang.

“Setelah bertemu dengan mobil korban, tersangka Y kemudian mengejar dan mendahului, sampai ke TKP,” jelas Kapolda Panca.

Selanjutnya, begitu tiba di lokasi, dengan kondisi jalan yang agak rusak, Y kemudian memepet mobil Marsal. Pada saat itulah, A yang bertindak sebagai eksekutor melepaskan tembakan.

Setelah itu, Y dan A kemudian berbalik arah menuju arah hotel di mana mereka meminjam sepedamotor tersebut. (Red)