Mengapresiasi Gercep KPU Sumut Merespon Dampak Banjir dan Longsor
3 min read
Oleh Zulfikar Tanjung
Pilkada serentak 2024 di Sumatera Utara (Sumut) menghadapi tantangan serius akibat bencana alam berupa banjir, longsor, dan angin kencang. Bencana ini tidak hanya berdampak pada kehidupan sehari-hari masyarakat, tetapi juga mengganggu pelaksanaan pemungutan suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). Di tengah situasi ini, langkah sigap yang diambil Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, layak mendapatkan apresiasi.
Pada Rabu (27/11/2024), tercatat sebanyak 110 TPS tidak dapat melaksanakan pemungutan suara pada hari yang dijadwalkan. Selain itu, 6 TPS lainnya hanya sempat memulai pemungutan suara tetapi tidak dapat menyelesaikannya hingga batas waktu pukul 18.00 WIB. Kondisi ini memerlukan kebijakan cepat dan tepat agar hak pilih warga tetap terlindungi.
*Gerak Cepat yang Membuktikan Komitmen*
Dalam situasi krisis, keputusan yang diambil Ketua KPU Sumut tidak hanya menunjukkan kepemimpinan yang tanggap, tetapi juga memastikan bahwa proses demokrasi tetap berjalan sesuai aturan. KPU Sumut segera menetapkan langkah strategis, termasuk penjadwalan pemungutan suara susulan untuk 110 TPS yang tidak dapat melaksanakan pemungutan suara sama sekali. Sedangkan untuk 6 TPS yang terdampak sebagian, KPU merencanakan pemungutan suara lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah-langkah ini didasarkan pada aturan pemungutan suara susulan dan lanjutan yang telah diatur dalam perundang-undangan. Pemungutan suara susulan dilakukan jika suatu TPS sama sekali tidak dapat melaksanakan pemungutan suara akibat bencana. Sementara itu, pemungutan suara lanjutan berlaku jika pemungutan suara telah dimulai namun harus dihentikan karena keadaan darurat. Dalam kondisi seperti ini, pemungutan suara lanjutan harus dilaksanakan paling lambat 10 hari setelah keputusan resmi dikeluarkan.
Antisipasi dan Kepemimpinan Agus Arifin
Di bawah kepemimpinan Agus Arifin, KPU Sumut tidak hanya responsif terhadap dampak bencana, tetapi juga memiliki rencana mitigasi yang matang. Hal ini membuktikan kesiapan penyelenggara pemilu dalam menghadapi kendala tak terduga seperti bencana alam. Agus Arifin dengan seksama mengoordinasikan langkah-langkah yang diperlukan, termasuk memastikan komunikasi yang baik dengan pemangku kepentingan terkait, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta aparat keamanan dan pemerintah daerah.
Dalam penjelasannya, Agus Arifin menegaskan bahwa masyarakat yang terdampak tidak perlu khawatir kehilangan hak pilih. “Kami berkomitmen untuk memastikan hak demokratis masyarakat tetap terlindungi, meskipun ada hambatan akibat bencana,” ujarnya. Pernyataan ini memberikan kepastian hukum sekaligus menenangkan masyarakat yang sempat resah akibat situasi tersebut.
Komitmen untuk Pilkada yang Inklusif
Bencana alam tidak boleh menjadi penghalang dalam penyelenggaraan demokrasi. Komitmen KPU Sumut, khususnya di bawah kepemimpinan Agus Arifin, mencerminkan dedikasi untuk mewujudkan Pilkada serentak yang inklusif dan adil. Langkah gerak cepat ini juga mencerminkan pengamalan nilai-nilai demokrasi, di mana hak setiap warga negara untuk memilih dijaga dengan sepenuh hati.
Di sisi lain, kesiapan KPU dalam menghadapi situasi ini juga didukung oleh regulasi yang memadai. Aturan mengenai pemungutan suara susulan dan lanjutan menjadi kerangka kerja yang jelas, sehingga keputusan yang diambil tidak hanya bersifat reaktif tetapi juga sesuai hukum. Dengan demikian, publik dapat melihat bahwa KPU bekerja berdasarkan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.
Kesimpulan
Langkah tanggap Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, dalam menghadapi dampak bencana alam memberikan pelajaran penting tentang pentingnya kepemimpinan yang responsif dan solutif. Di tengah berbagai tantangan yang ada, KPU Sumut mampu menunjukkan komitmen untuk menjaga hak pilih masyarakat tanpa kompromi.
Gerak cepat ini tidak hanya memastikan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 tetap berjalan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyelenggara pemilu. Di tengah situasi yang sulit, sikap dan kebijakan yang diambil Agus Arifin membuktikan bahwa demokrasi tetap dapat berjalan meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan. Dengan semangat ini, diharapkan Pilkada serentak di Sumut dapat berlangsung sukses, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadapi situasi serupa. (Penulis Bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers)