Matangkan RKPK 2024, Pemkab Aceh Besar Gelar Forum Perangkat Daerah
3 min readKOTA JANTHO | INTIPOS.COM – Untuk mematangkan Rencana Kerja Pembangunan Kabupaten (RKPK) tahun 2024, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP, MM melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Aceh Besar Jamaluddin, S.Sos, MM, membuka diskusi Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah yang digelar di Aula Lantai 2 Kantor Bappeda Aceh Besar pada tanggal 9 dan 10 Maret 2023.
Jamaluddin dalam sambutannya menyampaikan forum perangkat daerah ini merupakan rangkaian dari proses penyusunan RKPK tahun 2024 yang sudah diawali dengan kegiatan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) dengan kecamatan dan dan gampong dengan melibatkan OPD terkait. Dalam forum perangkat daerah ini perwakilan kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD) memaparkan rancangan Rencana Kerja (Renja) dari masing-masing OPD yang disesuaikan dengan hasil musrengbang kecamatan.
“Jadi program-program yang sudah kita sepakati pada musrenbang kecamatan kemarin mari kita diskusikan dan rampungkan serta kita matangkan untuk kita tuangkan pada musrenbang kabupaten bersama dengan DPRK,” ujar Jamaluddin, di Kota Jantho, Kamis (9/3/23).
baca juga : Disdikbud dan Polres Aceh Besar Laksanakan Program Polisi Peduli Pendidikan
Jamaluddin menjelaskan ada beberapa hal yang harus diperhatikan nantinya dalam menyusun RKPK, pertama, harus ada penyelelarasan usulan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan perangkat kecamatan, kedua mempertajam indikator atau target kinerja program perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi OPD, ketiga menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah dalam rangka formalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan identitas pelaksanaan proses pembangunan daerah dan yang keempat menyesuaikan pendanaan program daerah dan dan kegiatan identitas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing perangkat daerah.
“Inilah 4 hal yang harus diperhatikan dalam menyusun program daerah, kita harus menyesuaikan program atau kegiatan sesuai dengan data yang tersedia,” imbuh Jamaluddin.
Jamaluddin mengatakan semoga usulan program dan kegiatan hari ini bisa terakomodir di kegiatan OPD dan tentunya sesuai dengan pagu dan indikasi yang diberikan.
“Karena disini setiap kegiatan ada kewenangannya,” ucapnya.
Jamaluddin menjelaskan kewenangan yang dimaksud merupakan kegiatan yang kewenangannya bisa dikerjakan ditingkat gampong, ada kewenangannya kegiatan bisa dikerjakan tingkat kabupaten dan ada kegiatan yang kewenangannya dikerjakan di tingkat provinsi.
“Jadi kita harus bisa memilah-milah setiap kegiatan dan kewenangannya, agar kita tidak mencaplok kewenangan yang tidak mungkin kita danai, karena kemampuan dana kita yang sangat terbatas,” kata Jamaluddin.
baca juga :Bupati Asahan Lantik Pengurus PWRI Masa Bhakti 2023 – 2027
Kemudian jamaluddin mengatakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 2017 bahwa perencanaan saat ini melibatkan partisipasi masyarakat. Ia mengharapkan delegasi ini bisa menyampaikan program-program atau kegiatan-kegiatan prioritas di Kecamatan yang disampaikan dalam forum tersebut untuk dibahas dan didiskusikan.
“Mudah-mudahan program-program ini bisa masuk dalam RKPK Aceh Besar Tahun 2024,” ungkapnya.
Jamaluddin menambahkan nanti forum perangkat daerah dibagi menjadi beberapa kelompok sesuai dengan tupoksi masing-masing yang kaitannya mengenai masalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan ketahanan pangan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan meningkatkan insfrastruktur dan intergasi dan pelayanan bazar, meningkatkan membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim serta dan lain sebagainya.
“Ini tujuannya untuk kemakmuran masyarakat dalam Kabupaten Aceh Besar dan Semoga para OPD dalam menyusun program atau kegiatannya nanti sesuai dengan keuangan atau anggaran daerah yang kita miliki,” pungkasnya. (RED)