Masa Dari PMII Gruduk DPRD Dan Kantor Bupati Pacitan Tolak Omnibus Law
2 min readINTIPOS | PACITAN – Masa mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pacitan hari ini turun kejalan Gruduk DPRD dan kantor Bupati Pacitan menolak Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa tersebut bergerak je Gedung Dewan serta menuntut Anggota DPRD menandatangani Petisi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, Jum’at (09/10/2020).
Masa melakukan orasi penolakan Omnibus Law dan akhirnya mereka di temui salah satu anggota DPRD Pacitan, Ia mengapresiasi atas aksi yang dilakukan oleh PMII Pacitan. Mengingat, semua warga negara Indonesia memiliki hak untuk menyampaikan pendapat.
“Terkait apa yang menjadi aspirasi dari adek-adek Mahasiswa dengan penolakan UU Cipta Kerja, menjadi kewajiban kami DPRD Pacitan untuk meneruskan aspirasi PMII ke Pemerintah Pusat, DPR RI, karena bukan kewenangan kami menolak atau menerima. Kami hanya menjembatani atau meneruskan aspirasi itu,” ujar Ketua Komisi III DPRD Pacitan Prabowo.
baca juga : Selayar Menuju Mandiri Bawang Merah
Setelah mendapat tandatangan petisi dari Anggota DPRD, Masa bergerak ke pendopo Kabupaten, Dengan tertib ratusan massa ini saat berorasi di depan Kantor Bupati tetap mendapatkan penjagaan dan pengawalan secara ketat oleh Anggota Polres Pacitan dan Satpol PP.
Melalui petisi yang diajukan, masa yang secara tegas menolak pengesahan UU Cipta Kerja, dan meminta DPR RI untuk dikaji ulang, apalagi mereka merasa UU tersebut cacat karena tanpa persetujuan rakyat, pemaksaan pengesahan dapat berpotensi merugikan bangsa Indonesia.
Bupati Pacitan sangat respek dengan aksi tersebut. Dihadapan pengunjuk Pak In sapaan akrabnya ini tidak bicara banyak dan langsung menandatangani petisi tersebut.
“Masukan dari adik-adik Mahasiwa akan kami sampaikan kepada pemerintah yang lebih atas (Pemprov dan Pusat),” kata Indartato Bupati 2 periode tersebut.
baca juga : https://siberindo.co/09/10/2020/cukong-tunggangi-aksi-tengah-diburu/
Menurut Ketua PMII Pacitan Syahri mengatakan, Selain menggelar orasi dan menyampaikan aspirasi menolak Omnibus Law, PMII juga mendesak DPRD dan bupati setempat untuk menandatangani petisi, sebagai bentuk dukungan terkait penolakan UU yang dinilai kontroversial tersebut.
“Selain menggandeng DPRD dan Pemkab Pacitan, di sini kita juga akan mengawal sampai ke tingkat atas. Sehingga tuntutan kami di tiap-tiap daerah segera disampaikan dan kami secara tegas menolak Omnibus Law,”tegas pria yang juga kordinator aksi tersebut.
Di ketahui bahwa sehari sebelumnya sejumlah masa dari Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Pacitan mengelar aksi pengumpulan 1000 tanda tangan menolak Omnibus Law.(tyo).