Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Malu Melahirkan Diluar Nikah, Mahasiswi Yogya Buang Bayinya

2 min read
Mahasiswi Yogya Pelaku pembuang bayi dan barang buktinya

Mahasiswi Yogya Pelaku pembuang bayi dan barang buktinya

Yogya, Intipos.com Berdalih malu melahirkan karena belum menikah, seorang mahasiswi kampus swasta di Yogya, CM (21) nekat buang bayinya yang baru dilahirkan di sebuah gerobak gorengan di Tegalsari, Giwangan, Umbulharjo, Yogya, Jumat (30/4) sekitar pukul 19.30 WIB. Beberapa hari usai kejadian itu, dia berhasil diamankan polisi.

Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo Budiantoro SH kepada wartawan, Kamis (6/5) mengatakan, pelaku diamankan di Puskesmas Jetis, Yogya, Senin (3/5). Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengaku membuang bayi karena takut tidak bisa merawatnya. Dikarenakan pelaku ini akan melakukan KKN dari kampusnya,” kata Kompol Achmad Setyo Budiantoro SH.

Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan dilakukan oleh penyidik, pelaku diketahui melahirkan bayi perempuanya di Puskesmas Jetis, Kamis (29/4), pukul 10.00 WIB. Keesokan harinya, pelaku keluar dari puskesmas dengan membawa bayinya.

Baca Juga  Kapolres Bone Kerahkan Tim Gabungan Selidiki Kasus Penembakan di Lappariaja

Bukanya dibawa pulang, mahasiswi yang seorang diri ini justru buang bayinya yang baru dilahirkan di sebuah gerobak gorengan di Tegalsari, Giwangan, Umbulharjo, Yogya. Seorang warga yang mendengar suara tangisan bayi, lantas mengajak tetangganya untuk mencari sumber tangisan itu.

“Pelaku datang ke lokasi dengan menaiki becak. Setelah itu, pelaku pulang ke kos yang berada di wilayah Umbulharjo,” kata Kompol Setyo dikutip harianmerapi.com.

Warga terkejut karena melihat bayi berada di gerobak bekas jualan tahu walik, lengkap dengan pakaian, popok, tutup kepala, slemek dan selendang. Peristiwa itu kemudian dilaporkannya ke Polsek Umbulharjo.

Mendapat laporan itu, petugas lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, didapat petunjuk di popok bayi yang ada tulisan ‘ranap’, selanjutnya penyidik mengecek beberapa rumah sakit dan klinik di Yogyakarta. Menurut Kompol Achmad, saat itu diketahui bahwa tulisan pada popok bayi tersebut berasal dari Puskesmas Jetis Yogyakarta.

Baca Juga  Kapolres Bone Kerahkan Tim Gabungan Selidiki Kasus Penembakan di Lappariaja

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Puskesmas Jetis, dan diketahui identitas ibu dari bayi tersebut.
“Berbekal keterangan dari puskesmas, kita kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumah kosnya. Sedangkan kondisi bayi saat ini sehat,” pungkasnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku nekat membuang bayi karena malu melahirkan tanpa suami. Sementara itu, bayi tersebut merupakan hasil hubungan dengan sang pacar. “Dari keterangan pelaku, pacarnya diketahui sudah kabur pulang ke kampung halamannya sejak lama,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 76B jo pasal 77B UU RI NO.35 th 2014 tentang perubahan atas UU No 23 thn 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 305 jo psl 307 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (Shn/Siberindo)