Maki Polisi, 9 Remaja Pacitan Diamankan Petugas
2 min readPacitan | Intipos.com – Kabupaten Pacitan, Jawa Timur memiliki banyak tradisi yang sangat menarik, salah satunya tradisi Seni Rontek Gugah Sahur. Tradisi ini diadakan setiap Ramadan menjelang sahur. Namun terkadang hal tersebut disalahgunakan hingga menimbulkan keributan antar desa.
Untuk antisipasi hal tersebut petugas dari jajaran Polres mengawal pelaksanaan Rontek Gugah Sahur tersebut, Namun ternyata saat di kalawan petugas ada sembilan remaja asal Desa Bangunsari, kecamatan Pacitan, terpaksa digiring jajaran kepolisian resort Pacitan.
Para remaja tersebut diamankan di Mapolsek karena diduga memaki-maki polisi yang sedang melakukan pengawalan rontek gugah sahur pada Rabu (21/04/2021) dini hari.
“Iya kami amankan 9 remaja untuk kami bina, mereka kami kawal untuk tidak melintas ke desa lain saat rontek, namun malah memaki-maki petugas dengan perkataan kotor, Ya langsung kami tangkap,”kata kasat Reskrim Pacitan, AKP Juwair, Rabu (23/04/2021).
Tak hanya memaki maki polisi, sekelompok remaja itu juga melanggar protokol kesehatan Covid-19. Sementara Pemerintah Kabupaten Pacitan telah mengeluarkan surat edaran pelarangan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.
“Kami panggil orang tua mereka dan Kepala Desa Bangunsari, kami bina, bukan masalahnya ronteknya, tapi karena makian kepolisi yang kami soalkan,Kalau ronteknya itu tidak ada hukum pidananya,” jelas kasat Reskrim seperti di lansir dari salah satu media.
Sementara itu, kepala desa Bangunsari, Darminto, menyampaikan permintaan maafnya dan meminta agar orangtua senantiasa bisa mendidik anak anaknya agar bisa lebih menghargai dan meghormati lembaga dan aturan yang ada.
“Saya atas nama kepala desa minta maaf kepada jajaran Polisi Polres Pacitan, kami senantiasa akan turut membantu menyosialisaikan larangan rontek yang berpotensi ada kerumunan massa,”jelas Darminto.
Berdasarkan peristiwa tersebut, polisi pada akhirnya akan bertindak tegas atas larangan giat rontek gugah sahur.
Yang pada awalnya polisi hanya melakukan pengawalan dan penertiban, sekarang polisi akan tegas untuk langsung membubarkan aktivitas rontek gugah sahur. Karena kegiatan ini berpotensi menimbulkan tawuran antar desa. (tyo)