15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Mahasiswa Laporkan Biro PBJ dan Dinas Bina Marga Sumut Soal Proyek Rp 2,7 T

2 min read
Mahasiswa Laporkan Biro PBJ dan Dinas Bina Marga Sumut Soal Proyek Rp 2,7 T

Mahasiswa Laporkan Biro PBJ dan Dinas Bina Marga Sumut Soal Proyek Rp 2,7 T

MEDAN | Intipos.com Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara merespon tuntutan Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan (Koman Koran) soal dugaan korupsi proyek multiyears Rp2,7 triliun, Rabu (15/2/2023).

Pasalnya, Biro Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Prov Sumatera Utara diduga kuat terlibat memuluskan pemenang proyek multiyears Rp2,7 triliun dan pembohongan publik, khususnya masyarakat Sumatera Utara.

“Jika ada data dan fakta silahkan disampaikan lewat PTSP. Kita siap menerima informasi masyarakat. Jadi, sekecil apapun informasi masyarakat tentunya sangat berharga,” kata Yos A Tarigan menanggapi tuntutan mahasiswa.

Yos A Tarigan, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengatakan pihaknya akan mempelajari laporan dugaan korupsi proyek Rp2,7 triliun yang disampaikan Koman Koran.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa mengatasnamakan Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan (Koman Koran) menyampaikan laporan dugaan korupsi proyek multiyears Rp2,7 triliun.

Baca Juga  Gerindra Bela Warga, 17 Rumah di Jl. Gandhi Medan Batal Dieksekusi

Lantaran, Biro Pengadaan Barang Jasa Prov Sumut merupakan pihak yang merumuskan kebijakan secara elektronik dibidang pengadaan barang/jasa terindikasi kuat terlibat memuluskan pemenang proyek dan harus bertanggungjawab.

Sebab, Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Sumut yang dikomandoi Bambang Pardede hanya satuan kerja (satker) anggaran proyek multiyears.

Selain itu, massa Koman Koran menilai mega proyek Rp2,7 triliun merupakan pembohongan publik sepanjang sejarah.

Ketua Umum Koman Koran, Dedi A Ritonga mengatakan proses tender proyek multiyears yang dimenangkan PT. WK, perusahaan anak BUMN pemenang tunggal.

Namun ironisnya, fakta dilapangan ternyata pekerjaan justeru di subkontrak ke pihak kontraktor lokal. Anehnya, target 33% tahun 2022 lalu tidak tercapai.

“Kami menilai pelaksanaan proyek tidak maksimal. Faktanya masih banyak ruas jalan tahun 2022 seharusnya dikerjakan justeru terbengkalai. Artinya target 33 persen di tahun lalu tidak tercapai. Kita minta Kejati Sumut turun tangan mengusut tuntas tanpa tebang pilih hingga tuntas,” kata Dedi.

Baca Juga  Camat se-Kabupaten Asahan Studi Tiru ke Pemerintah Kota Cimahi

Selain itu, sambung Dedi menyebutkan, pihaknya mendesak Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa Kepala Biro pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan Ketua Pokja yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam proses tender proyek Rp2,7 triliun.

“Kita minta kejatisu memeriksa seluruh dokumen pengadaan barang dan jasa proyek Rp2,7 triliun dan seluruh anggota pokja. Kami menduga keterlibatan tim turut memanipulasi proses tender proyek ini,” ungkapnya.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Prov Sumut, Ir Bambang Pardede M. Eng saat dikonfirmasi lewat sambungan seluler 0812 6410 3XXX untuk perimbangan berita namun hingga pukul 20.43 WIB belum memberikan jawaban.