Lurah Bah Kapul Diduga Biarkan Alat Peraga Kampanye Bacaleg di Lahan Pemerintah
2 min readPematang Siantar | Intipos.com – Alat peraga kampanye Bacaleg DPRD Provinsi dari Fraksi PAN, Boy Iskandar Warongan berdiri kokoh di tengah taman lahan milik pemerintah tepatnya di Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Meskipun sudah dilaporakan kepada pihak Kelurahan namun alat peraga itu masih berdiri kokoh.
Padahal, menurut peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) pasal 71 nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum, disebutkan bahwa dilarang memasang alat kampanye ditempat umum seperti, rumah ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah, dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu transaksi.
Sementara, Lurah Bah Kapul Zulkifli Damanik, ketika dikonfirmasi ke kantornya soal alat praga kampanye yang bebas berdiri dilahan milik pemerintah mengaku tidak mengetahui tentang peraturan kampanye, bahkan ia bertanya balik tentang peraturan tersebut kepada wartawan.
“Oh gitu ya, bentar kutanya Sekcam dulu ya. Itu baliho tidak bisa ya (didirikan) disitu (lahan pemerintah)?,” jawabnya bernada datar ketika ditemui di kantornya, Rabu (11/10/2023) sekitar Jam 15.30 WIB.
Kemudian, ketika disebut dugaan adanya intervensi karena alat praga kampanye tersebut milik menantu Wali Kota Susanti Dewayani, bahkan anggota dewan aktif di komisi I DPRD Siantar, Zulkifli berjanji akan menindak tegas segala tindak penyimpangan jika terbukti bersalah.
“Saya tidak tau kalau ada baliho disitu, karena sepanjang ini belum ada laporan ke kita, kalau sudah ada laporan begini secepatnya akan kita tindak tegas. Tapi, begitupun aku harus koordinasi dulu ke pimpinanku untuk menindak laporan kalian ini,” tandas Zulkifli setelah menutup telepon dari orang Kecamatan.
Apesnya, pada Jumat (13/10/2023), dua hari setelah dilaporkan, alat praga kampanye Bacaleg DPRD Provinsi Boy Iskandar Warongan tetap berdiri kokoh tidak dianulir pihak Kelurahan. Mirisnya, beberapa spanduk Bacaleg dari partai lain yang berdiri tak jauh dari situ dirusak oleh orang tak bertanggung jawab. (Srgh)