Lelah Panggil Petugas SPKT, Warga Tak Jadi Buat Laporan
2 min readSIANTAR | INTIPOS – Korban penganiayaan, Murni Andriani (18) kecewa melihat petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Siantar Barat.
Pasalnya, setelah mendatangi Mapolsek untuk membuat laporan pengaduan penganiayaan ternyata polsek dalam keadaan gelap dan tertutup. Tak sampai disitu, bahkan korban mencoba memanggil petugas piket yang sedang tertidur pulas namun tak ada jawaban.
“Iya pas mau pengaduan ke polsek siantar barat tutup bg, lama juga kami panggili polisinya cuma gak bangun bapak itu. Yah kecewa jugalah, kurang lebih setengah jam lah kami tunggui tapi tak bangun-bangun,” Ucap Murni bernada kesal saat dihubungi wartawan, Sabtu (27/8/2022) Jam 20.00 Wib.
Alhasil, korban bersama temannya meninggalkan polsek siantar tanpa membuahkan hasil. “Karna sudah lama menunggu dan tak ditanggapi akhirnya kami pulang lah bang, ditungguipun gak ada hasilnya,” Ketusnya.
Korban juga menyesalkan tutupnya kantor Polsek Siantar Barat karena dirinya tidak bisa melakukan visum untuk keperluan persyaratan laporan pengaduannya.
“Kalau visum kan wajib didampingi Polisi, tapi kalau sudah begini kek mana lah ceritanya. Saya takut luka ini jadi tak pala nampak kalau nunggu besok,” Ungkapnya.
Sebelumnya, korban Murni dianiaya oleh pelaku Melani (22) warga Jalan Parapat Simpang Dua Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar, karena masalah asmara.
Melani melabrak Murni di salah satu Cafe Jalan Panei Tongah, Kabupaten Simalungun. Disitu, Melani ngamuk dan langsung menyerang Murni hingga babak belur.
“Aku cekcok sama cewek nya mantanku (Melani), dia gak terima kalau cowonya ngechatin aku bang, terus diajak dia aku jumpa di garis merah Jalan Adam Malik. Setelah jumpa awalnya aku nanya baik-baik ke dia cuma dia nyolot ngomong ke aku bang nunjuk-nunjuk aku, disitu posisi lagi rame orang, ya aku malu lah karna itu harga diri, gatau nya dia makin bekeras samaku, aku juga bekeras ngomong. Dari situ lah aku di dorong sama dia sampai jatuh terus dijambak sama dia, ku jambak balik juga dia bang karena aku gak terima sampai diseret nya aku ke jalan,” Lirihnya.
Kemudian, ketika temannya mencoba memisahkan namun dilarang. “Kawanku pada mau misahinn, cuma datang kawannya ngomong gausa ikut campur biar kan aja katanya,” Sebutnya.
Hingga, Sabtu (27/8/22) malam jam 18.29 WIB. Kapolres Siantar AKBP Fernando dan Kapolsek Siantar Barat Iptu Ringgas Lubis hanya membaca pesan wartawan. (ARV)