Lamellong Desak Polda Sulsel Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Rumput Laut Senilai Rp 16,2 Miliar
1 min readBone | Intipos.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lamellong, Muhammad Rusdi, meminta kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) agar serius tuntaskan kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana di Pabrik Rumput Laut, di kecamatan Cenrana, kabupaten Bone, (9/8/2023) lalu.
Kasus Dugaan korupsi Pabrik Rumput laut ini termasuk kasus mandek peninggalan Kapolda yang lama sehingga kami minta Kapolda Sulsel yang baru, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso menuntaskannya dan segera memberikan kepastian hukum yang tegas,” ucap Ketua Umum LSM Lamellong sekaligus Humas FK-LSM, Kamis (10/08/23).
Rusdi meyakini bahwa Proyek sarana dan prasarana senilai Rp16,2 miliar ini terdapat masalah besar terbukti pabrik ini mangkrak tidak dapat difungsikan dengan baik sampai sekarang.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini disidik sejak April 2018 Sejumlah pihak terkait telah diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel. Diantaranya KPA sekaligus Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bone pada waktu itu Wahidah, PPK A Marewangeng serta rekanan.
Diketahui pada 2016 lalu, KKP RI di bawah kepemimpinan Susi Pudjiastuti menggelontorkan anggaran untuk membangun pabrik rumput laut di Kelurahan Cenrana, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone dengan nilai Rp16,2 miliar. Pembangunan itu dikerjakan PT Bersama Bangun Indonesia Mandiri, di atas lahan seluas 5 hektare. (rs)