Lagi Santai Tunggu Orderan, S Diringkus Polisi Di Lantai 2.
2 min readINTIPOS | LANGKAT – Semakin merajalelanya peredaran Narkoba dikalangan generasi muda membuat pihak kepolisian harus gencar mencari para pelaku yang masih leluasa berkeliaran. Jum’at (15/01/21)
Dan kali ini Personil Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu yang merupakan Nelayan berinisial S (31) warga Dusun II Desa Kelantan Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat pada Kamis (14/01) sekitar pukul 22:30 wib.
baca juga : BPBD Pacitan Imbau Masyarakat Agar Waspada Dengan Curah Hujan Yang Tinggi
Namun cara pelaku dalam menjual sabu tersebut terbilang lain dari biasanya, sebab !! pelaku S menjual barang haram tersebut dengan modus Operandi dari lantai dua rumah dan jika ada yang membeli sabu padanya akan melempar sabu kepada pembelinya yang menunggu dibawah.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP PS Simbolon melalui Kanit Reskrim IPTU Dedi Y.P Ginting SH ketika dikonfirmasi melalui via Whatsapp mengatakan penangkapan tersebut berawal ketika Pihak Polsek Pangkalan Brandan mendapat informasi dari masyarakat yang resah terhadap peredaran narkotika.
Mendapat informai tersebut, Team Opsnal pun bergerak cepat menuju ke TKP yang diterima dan melakukan penyelidikan untuk mengetahui pasti keberadaan pelaku. Tak lama berselang titik lokasi pelaku S pun diketahui.
baca juga : https://siberindo.co/15/01/2021/delapan-korban-terjebak-reruntuhan-jalan-trans-sulawesi-terputus/
Hingga akhirnya tersangka ditangkap personil Polsek Pangkalan Brandan, saat sedang tidur telungkup sambil menjual sabu di lantai rumah orang tuanya di jalan Pelabuhan Link I Patok Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Selanjutnya S bersama barang bukti 4,62 gram narkotika jenis sabu didalam 5 plastik klip bening ukuran Sedang dan 2 bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang ditemukan saat digeledah diboyong petugas ke Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum selanjutnya. (Ay29)