Kunjungi Kecamatan Gebang, Kapolres : Langkat level 2 COVID-19
2 min read
Langkat || Intipos.com __ Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK menyampaikan daerah ini kini berada di level 2 PPKM Mikro COVID-19, Hal itu disampaikannya saat kunjungannya ke Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang. Rabu (28/07/21)
Dalam kunjungannya Kapolres bertemu dengan warga dan tokoh masyarakat se Kecamatan Gebang, didampingi Para PJU Polres Langkat Dan Kapolsek Gebang AKP Richson Sinaga.
AKBP Danu menjelaskan bahwa sudah ada evaluasi dari Kadis Kesehatan terkait penanganan COVID-19 dimana cara bertindak sudah benar, namun kedepannya pelaksanaan Operasi Yustisi harus lebih ketat lagi, bagi masyarakat yang terpapar agar isolasi mandiri yang lebih ketat.
Ia juga meminta agar lurah dan kades lebih peduli terhadap masyarakat yang terpapar di wilayahnya, agar mendata kembali masyarakatnya yang terpapar kemudian dilakukan 3 T, sambungnya.
“Saat ini tingkat penderita COVID-19 di Kabupaten Langkat sudah mencapai 15 orang sampai 20 orang per hari, untuk itu dalam penanganannya harus dilakukan secara bersama sama Forkopimcam serta relawan COVID,” ujarnya.
Selain itu agar kepala desa memberikan perhatian khusus dalam penanganan COVID-19 dan membentuk tim selain relawan untuk melakukan pengawasan kepada orang yg terconfirmasi.
Ia juga meminta agar kepala desa dan kapolsek membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri dan masyarakat yang tidak mampu. Selain itu untuk menghilangkan rasa jenuh masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari agar dilakukan pengawasan ekstra jangan sampai keluar dari rumah.
“Untuk itu pertemuan ini agar menjadi motivasi bagi perangkat desa dan pihak kesehatan yang telah berjuang menekan angka penyebaran COVID-19.
Selain itu Polres Langkat telah melakukan pertemuan dengan tokoh agama, tokoh masyarakat untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa COVID-19 memang benar ada dan sangat berbahaya. (Ay29)