KPU Sumut Serahkan Hasil Penelitian Syarat Administrasi Paslon
1 min readMedan | Intipos.com – KPU Provinsi Sumatera Utara melaksanakan penyerahan hasil penelitian syarat administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 pada hari Sabtu (14/9/24) di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara.
Hasil penelitian administrasi tersebut diserahkan oleh Robby Effendi Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara yang didampingi oleh Tim Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara, serta disaksikan langsung oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.
Di lain kegiatan, KPU Sumut juga menghadiri rapat koordinasi (rakor) persiapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pelayanan pemilih pindahan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang diselenggarakan pada tanggal 11 s.d. 15 September 2024 di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam.
Pada penutupan kegiatan, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menghimbau seluruh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk segera mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang diperlukan untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap serta melakukan sosialisasi cekdptonline.kpu.go.id.
Dari KPU Provinsi Sumatera Utara dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Data dan Informasi Frendianus Zebua, Kasubbag Data dan Informasi Andi Handoko, serta Staf Pelaksana Fachrial Akbar dan Muhammad Yudha Syuhada. (01)