KPU Sumut Imbau Masyarakat Tunggu Hasil Real Count Pilkada 2024
1 min read
Medan | Intipos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut mengimbau masyarakat tetap menunggu hasil penghitungan resmi atau real count Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua KPU Provinsi Sumut Agus Arifin menjawab wartawan di Medan, Rabu (27/11/24) mengatakan, imbauan tersebut penting dipahami bersama oleh masyarakat, agar proses penghitungan suara resmi dapat berjalan lancar.
“Mari kita jaga situasi tetap aman dan damai. Ya, masyarakat harus tetap menunggu hasil resmi perolehan suara peserta Pilkada 2024,” ujarnya dikonfirmasi.
Dikatakan Agus, proses penghitungan perolehan suara resmi KPU bakal dilakukan secara berjenjang mulai dari Tempat Penghitungan Suara (TPS). Kemudian dilanjutkan rekapitulasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Selanjutnya rekapitulasi di tingkat KPU kabupaten/kota untuk pemilihan gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) atau Pemilihan Bupati.
Kemudian untuk rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wagub (Pilgub) akan dilaksanakan oleh tingkat KPU Provinsi Sumut.
“Iya, jadi hasil resmi perolehan suara di Pilkada itu dilakukan melalui rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU,” katanya. (01)