KPK Percayakan Gubernur Sulsel Berikan Perspektif Soal Pemberantasan Korupsi
2 min readINTIPOS | MAKASSAR – Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mempercayakan, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah, untuk memberikan perspektif mengenai pemberantasan korupsi segmen pemerintah daerah.
“Terimakasih banyak kepada Bapak Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah, sudah berkenan dalam memberikan perspektif pemberantasan korupsi segmen pemerintah daerah,” ucap Alexander Marwata dalam sambutan pembukaan acara tersebut, Senin, 7 Desember 2020.
Alexander Marwata berharap diskusi ini dapat memberikan solusi bagi seluruh kepala daerah dalam pemberantasan korupsi di daerah.
baca juga : Usai Pilkada DP Akan Diperiksa, Kapolda Sulsel: Kami Proses Sampai Tuntas
“Diskusi ini diharapkan dapat memberikan solusi bersama dalam penanganan korupsi di pemerintahan daerah,” katanya.
Sementara, Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah, menyampaikan terimakasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kesempatan untuk memberikan sumbangsih pemikiran dalam penanganan korupsi di daerah.
“Izin kami dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang mempercayai kami dalam memberikan kontribusi pemikiran di Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Nurdin Abdullah.
Salah satu poin sangat penting yang wajib dilakukan setiap kepala daerah adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan prima dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota.
baca juga : https://siberindo.co/07/12/2020/strategi-dan-diplomasi-pemerintah-diapresiasi-pimpinan-dpr/
“Tentu kita berharap apa yang selama ini kami lakukan. Merupakan kewajiban pemerintah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan pelaku usaha,” jelasnya.
Dalam kondisi krisis di masa pandemi Covid-19 saat ini, dianggapnya sangat penting untuk meminimalisir terjadinya korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Pemprov Sulsel menyadari pentingnya fungsi pengawasan untuk menjamin pemerintahan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Dengan itu, kami senantiasa melakukan upaya-upaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik secara bertahap dan berkelanjutan,” tutupnya. (ril/rs)