KPID Provinsi Sumatera Utara Dapat Tambahan Hibah Anggaran Rp 1,5 Miliar
1 min readMEDAN | Intipos.com – Dinas Kominfo Sumut memberi tambahan hibah anggaran Rp 1,5 miliar kepada KPID Provinsi Sumatera Utara, sehingga total anggaran dana hibah tahun 2023 yang dimiliki Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut ini menjadi Rp 4,5 miliar dari anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya yakni Rp 3 miliar.
Penambahan anggaran Rp 1,5 miliar tersebut dikabarkan untuk belanja renovasi ruang publik KPID Sumut, antara lain ruang pemantau, ruang Ketua KPID Sumut, ruang tamu, ruang pantry (dapur), ruang perpustakaan, ruang aula rapat serta kamar mandi.
Penambahan anggaran itu juga digunakan untuk pengadaan alat pendingin ruangan (AC), pengadaan meubeler dan alat-alat pemantauan untuk monitoring (pengawasan) dan recording (penyimpanan) program isi siaran televisi dan radio.
Sementara itu dari penjelasan Kepala Dinas Kominfo Sumut Dr Ilyass S Sitorus, Selasa (28/2/2023), membenarkan tahun 2023 ini KPID Sumut menerima tambahan hibah anggaran Rp 1,5 miliar untuk mendukung kegiatan maupun melengkapi sarana prasarana dan memperlancar program KPID Provinsi Sumatera Utara.
“Alhamdulillah dengan tambahan Rp 1,5 miliar ini berarti kita bisa mengucurkan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar,” kata Ilyass Sitorus seraya menambahkan Insya Allah pada dua tiga hari ini bisa dicairkan karena tadi (Selasa, 28/2/2022) sudah ditandatangani.
Ilyas Sitorus mengatakan lebih lanjut ini merupakan kerja bersama tentu yang terutama karena kepiawaian komisioner KPID dalam mengusulkan anggaran yang objektif dan rasional. (IR)