Koordinasi Bantuan STB untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat
3 min readMedan || Intipos.com __ Pemerintah terus berkomitmen memperkuat koordinasi dalam Program Bantuan Set Top Box (STB) gratis bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.
“Koordinasi yang solid ini muaranya agar migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital atau Analog Switch Off (ASO) ini berjalan sesuai perencanaannya,” ujar Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo, Jumat (17/06/2022).
Berbicara pada Webinar Sosialisasi Program Bantuan STB yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri RI melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa di Kantor Bupati Bateng, Yusharto menyampaikan webinar ini tindak lanjut dukungan untuk memperkuat koordinasi pemerintah dalam hal tersedianya data penerima bantuan STB kepada masyarakat.
Bantuan STB (alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa) menurutnya merupakan program strategis bagi keberhasilan ASO sehingga perlu dibahas dengan baik antar lintas lembaga yang berkompeten.
Pada webinar yang diikuti sekira 800 peserta yang terdiri atas jajaran pemerintah daerah yakni Diskominfo, Disdukcapil, Dinas PMD, BPKAD, Bappelitbangda dan dinas terkait di tingkat provinsi dan kabupaten kota se-Indonesia, Yusharto mengemukakan kegiatan merupakan bagian dari fungsi Kemendagri secara koordinatif.
“Tujuannya agar bisa membantu berbagai urusan penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga. Agar nantinya dapat terkoordinasi di tingkat pemerintah provinsi atau kabupaten kota bahkan hingga di tingkat desa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yusharto pun memaparkan dalam hal merealisasikan program ini pemerintah menargetkan penyelesaian pendataan penerima bantuan STB dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk migrasi siaran analog ke digital yang direncanakan tiga minggu terhitung 14 Juni 2022 dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah dan pemerintah desa.
“Harapannya terbangun komitmen bersama dalam rangka program penerima bantuan STB dan terinformasikannya kebijakan ini kepada seluruh Pemerintah Daerah, meningkatkan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak terutama dalam percepatan pelaksanaan verifikasi data penerima bantuan program STB,” ujarnya.
Sementara itu pada webinar ini Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika fo Dr Ir Ismail MT mengemukakan semua pihak agar menyukseskan program Migrasi TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO). Tahap pertama sudah berlangsung sejak 30 April 2022. Kemudian tahap ke dua pada 25 Agustus 2022 dan tahap ke tiga selambat-lambatnya 2 November 2022 nanti.
Disebutkan salah satu yang menjadi fokus kominfo saat ini dalah pembagian bantuan Set Top Box (STB) gratis kepada Rumah tangga Miskin (RTM). STB ini merupakan perangkat penting bagi TV analog untuk menangkap siaran TV digital. Alat ini memiliki fungsi utama untuk menjelaskan tayangan dan membuat suara dalam tayangan menjadi lebih jelas.
Dia menyatakan STB gratis hanya akan diberikan kepada keluarga miskin (RTM). Pernyataan itu disampaikan saat Web Seminar (Webinar) Sosialisasi Program Bantuan STBKementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (17/6/2022), bersama Kemenkominfo dan dinas terkait provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Dikatakan Ismail 6,7 juta STB yang disediakan oleh penyelenggara Multiplexing (Mux) dan Kemenkominfo akan didistribusikan by name by adress untuk keluarga miskin sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
“Set top box dibagikan hanya kepada masyarakat miskin. Bagi masyarakat bukan miskin yang tidak masuk kriteria harus membeli STB sendiri agar tetap bisa dapatkan siaran TV digital,” tegasnya.
Ismail menjelaskan, dalam penentuan masyarakat calon penerima STB gratis diperlukan data yang terverifikasi dan atau valid. Sehingga distribusi bantuan STB tidak salah sasaran.
Ismail menyebutkan hasil survei yang dilakukan Kominfo diperoleh data perkiraan jumlah rumah tangga yang memiliki TV analog sebanyak 56,9 juta. Yang memiliki TV digital berjumlah 1,46 juta. Dan yang menonton siaran TV analog melalui free to air (siaran gratis/FTA) 28,8 juta. Sedangkan jumlah rumah tangga yang harus membeli perangkat STB atau TV digital mandiri sekitar 22 juta rumah tangga.
“Dari 28,8 juta rumah tangga tersebut terdapat 6,7 juta rumah tangga miskin, terdampak ASO yang masuk dalam DTKS Kemensos,” sebutnya.
Adapun kriteria masyarakat yang akan menerima bantuan STB gratis untuk dapat menerima siaran TV digital, yakni masyarakat yang masuk dalam kategori Rumah Tangga Miskin (RTM). kemudian, memiliki pesawat TV analog dan menikmati siaran TV melalui teresterial (antena biasa/UHF-VHF).
“Kalau ada keluarga miskin yang tidak punya TV analog mereka tidak diberikan bantuan STB gratis. Kriteria ketiga yakni lokasi rumah tangga tersebut berada dalam lokasi siaran TV digital. Dan terakhir adalah bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan STB gratis,” jelasnya.
Menurut Ismail, bantuan STB gratis di area ASO diberikan satu unit STB untuk satu RTM (keluarga miskin). Terkait data masyarakat miskin yang akan menerima bantuan STB gratis, (Zul)
#ASO #analogswitchoff #TVdigital #siarandigitalindonesia #ASO2022