Kontrak Proyek Bola Soba Diputus Aktivitas Berlanjut, LSM Lamellong Minta Polres Bone Selidiki
2 min readBone | Intipos.com – Proyek bangunan Bola Soba (Rumah Adat) di Kelurahan Watang Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulsel dengan nilai anggaran Rp10,7 Miliar yang dikerjakan oleh kontraktor CV MEGAH JAYA.
Namun pada akhirnya kontraktor CV MEGAH JAYA tersebut tidak mampu menyelesaikan dengan tepat waktu, seharusnya selesai pada akhir Juni 2023. Dan dikabarkan juga kontraktor tersebut telah putus kontrak dalam pengerjaan proyek Bola Soba (Rumah Adat).
Berdasarkan pantauan media intipos.com di lokasi proyek pembangunan Bola Soba, Minggu sore (03/12/23) terlihat masih ada aktivitas di lokasi tersebut. Salah satunya yang masih beroperasi yakni sebuah alat berat berupa excavator.
Di sisi lain, Ketua Umum LSM Lamellong, Muhammad Rusdi angkat bicara dan meminta Polres Bone terus menyelidiki proyek Bola Soba.
“ Ini jelas ada masalah pada proses perencanaan yang tidak matang,” jelasnya
Lanjut, Rusdi menilai bahwa Proyek ini terkesan dipaksakan, ada yang berpikir simpel yang penting untung, ada proyek ada duit, sehingga progres perencanaan hanya sebatas mimpi dan retorika belaka.
“ Padahal yang namanya Proyek pasti melewati banyak pertimbangan, prosesnya panjang baru sampai ke tahap teken kontrak, pembahasannya panjang pasti bukan hanya eksekutif tapi DPRD Bone juga ikut terlibat dalam pembahasan hingga melahirkan kesepakatan bersama,” ungkap Rusdi saat ditemui di salah satu warkop di kota Watampone.
Lebih lanjut mengatakan,“ sudah saya buatkan surat pengaduan ke APH untuk di proses secara hukum, dan suratnya sudah sampai di polres Bone, kita tunggu saja perkembangannya, masyarakat Bone harus ikut mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Rusdi Ketua Umum LSM Lamellong. (Rustan)