15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Komisi IV DPRD Medan Minta Dishub Selesaikan Persoalan Parkir di Komplek Asia Mega Mas

2 min read
Komisi IV DPRD Medan Minta Dishub Selesaikan Persoalan Parkir di Komplek Asia Mega Mas

Komisi IV DPRD Medan Minta Dishub Selesaikan Persoalan Parkir di Komplek Asia Mega Mas

Medan | Intipos.com – Anggota Komisi IV DPRD Medan Hendra DS mendesak Pemko Medan dalam hal Dishub Medan, untuk menyelesaikan persoalan parkir di perumahan Komplek Asia Mega Mas.

“Konflik  pengelolaan parkir ini sudah lama berlangsung. Sebelumnya, yang mengelola parkir pihak BP2RD bersama pengelola perumahan. Tapi, sejak berpindah ke Dishub Medan masalah ini menjadi rumit, karena pihak Dishub Medan tidak melibatkan pengelola perumahan”, ujar Hendra DS saat RDP Komisi IV DPRD Medan yang dipimpin Haris Kelana Damanik, ST didampingi Edwin Sugesti.

Tidak salah, kata Hendra, kalau Dishub melibatkan pengelola perumahan untuk turut mengelola parkir.  Sehingga tidak ada yang merasa dirugikan. Sebab, mau siapapun yang mengelola parkir baik BP2RD maupun Dishub Medan sama-sama memberikan PAD Kota Medan.

Hal yang senada juga disampaikan Edwin Sugesti  mengatakan, secara peraturan BP2RD tidak mempunyai wewenang atas retribusi parkir di tepi jalan. Namun tidak salah juga Dishub Medan melibatkan pengembang untuk mengelola parkir. Hanya miskomunikasi antara pihak pengembang perumahan dengan Dishub Medan yang tidak pernah datang  agar bisa mengelola parkir, katanya.

Baca Juga  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Pimpin Langsung Penertiban Baliho Tidak Berizin

Sementara itu, M Zein Lubis selaku Jabatan Fungsional Koordinator  Dishub Medan menyampaikan pada forum pertengahan Maret itu bahwa pihak pengembang Komplek Asia Mega Mas tidak pernah datang ke kami untuk mengelola parkir. “Seharusnya, saat ada peralihan antara BP2RD dengan Dishub Medan pihak pengembang perumahan ada itikad baik untuk meminta dan mengelola parkir tersebut”, ujar Zein.

Sementara itu Zuchairi selaku penguasa pengelola  perumahan Komplek Asia Mega Mas menyampaikan pihak Dishub Medan   telah memelintir surat Sekda pada poin 3. “Kami tidak pernah menolak peralihan antara BP2RD dan Dishub. Surat tersebut ditolak karena tanah yang kami bangun bukan tanah milik pemko. Dalam surat  yang kami sampaikan sudah jelas pada poin lima kami membayar pajak.
Secara etika pengembang harus dilibatkan dalam mengelola perparkiran,” kata Zuchairi.

Baca Juga  Wabup Zonny Waldi Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Simalungun

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik meminta agar Dishub Medan mempunyai hati dengan melibatkan pengembang untuk mengelola perumahan. “Mengapa orang luar harus dilibatkan dalam mengelola parkir, jika ada pengembang perumahan yang bisa mengelola parkir,” kata Haris Kelana Damanik.

“Kami harapkan Dishub Medan melibatkan pengembang untuk mengelola parkir. Karena pengembang juga punya kepentingan agar perumahan yang dikelolanya nampak indah dan berjalan lancar.  Dan pihak pengembang diharapkan memberikan surat permohonan ke Dishub Medan agar bisa mengelola parkir di lahan tersebut,” pungkasnya. (01)