Komisi I DPR RI Setujui Jenderal Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI
1 min readINTIPOS | Jakarta – Setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi I DPR RI, akhirnya Jenderal TNI Andika Perkasa disetujui sebagai calon panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Persetujuan diberikan dalam rapat internal Komisi I DPR yang digelar setelah uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Andika,
“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Jenderal TNI Andika Perkasa, SE, MA, MSc sebagai panglima TNI,”ujar Ketua Komisi I Meutya Hafid kepada awak media, Sabtu (06/11/2021).
Lebih lanjut Meutya menuturkan, rapat internal Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI, serta memberikan apresiasi atas dedikasinya.
Selanjutnya, hasil rapat internal tersebut akan dibawa ke rapat paripurna pada Senin (08/11/2021) mendatang untuk diberikan persetujuan oleh DPR.
Adapun visi yang diusung Andika sebagai calon panglima TNI yaitu “TNI Adalah Kita”.
Mantan Pangkostrad tersebut mengatakan, Dengan visi tersebut, ia ingin agar TNI dipandang sebagai bagian dari masyarakat Indonesia maupun internasional.
“Jadi kalau berangkat dari vision statement, Ibu, saya memilih ‘TNI Adalah Kita’.
Memang sangat singkat sekali, tetapi justru di sini saya ingin masyarakat Indonesia, masyarakat internasional untuk melihat TNI ini sebagai kita, atau bagian dari mereka,”ungkap Andika.
Seperti diketahui, Andika merupakan calon tunggal panglima TNI yang diusulkan Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada tanggal 08 November 2021 mendatang.(Red)