15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Kolaborasi Bank Sumut dan BP Tapera Siap Permudah Akses Pembiayaan Rumah di Sumut

2 min read
Kolaborasi Bank Sumut dan BP Tapera

Kolaborasi Bank Sumut dan BP Tapera

Medan | Intipos.com – Guna mendukung program strategis pemerintah terkait pembiayaan perumahan bagi pekerja formal dan non-formal, PT Bank Sumut mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Penyaluran Pembiayaan Tapera di Medan pada Jumat (20/9).

Acara ini dihadiri Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut Babay Parid Wazdi, Direktur Bisnis dan Syariah Syafrizalsyah, jajaran manajemen Bank Sumut serta perwakilan dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Dirut Bank Sumut Babay Parid Wazdi dalam pemaparannya menegaskan komitmen Bank Sumut untuk terlibat aktif dalam menyalurkan pembiayaan perumahan melalui Tapera.

Ia menyebutkan bahwa program Tapera memiliki peran vital dalam memberikan akses pembiayaan rumah yang layak bagi masyarakat, khususnya peserta Tapera dari kalangan pekerja formal dan non-formal.

“Bank Sumut berkomitmen penuh mendukung program Tapera di Sumatera Utara. Ini adalah wujud nyata kontribusi kami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses pembiayaan rumah yang lebih inklusif dan tepat sasaran,” ujar Dirut.

Baca Juga  Sekda Langkat Buka Bimtek KONI 2024: Komitmen Wujudkan Prestasi Olahraga yang Lebih Baik

Dalam rapat tersebut, Dirut memaparkan pentingnya kolaborasi erat dengan BP Tapera guna memastikan skema penyaluran pembiayaan yang efektif.

Rapat ini penting untuk mematangkan rencana dan mengantisipasi berbagai kendala yang mungkin timbul dalam pelaksanaannya.

“Kami yakin, melalui sinergi ini, kita bisa mempercepat realisasi pembiayaan Tapera, sehingga lebih banyak masyarakat Sumut terbantu mewujudkan impian memiliki rumah yang layak,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan BP Tapera memaparkan berbagai ketentuan terkait penerima manfaat pembiayaan Tapera.

Beberapa syarat utama penerima manfaat adalah belum memiliki rumah, masa kepesertaan minimal 12 bulan, serta penghasilan bersih maksimal Rp 8 juta per bulan.

Selain itu, BP Tapera juga menjelaskan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Pembangunan Rumah (KBR), serta Kredit Renovasi Rumah (KRR) yang dapat diakses sesuai dengan kondisi peserta.

Baca Juga  Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk memperlancar penyaluran pembiayaan Tapera di wilayah Sumatera Utara, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak.

Dirut uga menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat dari semua pihak untuk memastikan keberhasilan program ini.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dari BP Tapera dan pihak terkait lainnya. Bersama, kami yakin bisa mewujudkan impian masyarakat untuk memiliki rumah yang layak huni,” ujarnya.

Melalui dukungan dan sinergi antar instansi, diharapkan program Tapera dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat di Sumatera Utara. (01)