Koin Bar Diprediksi Dongkrak Pariwisata di Siantar
1 min readPematang Siantar | Intipos.com – Kota Pematang Siantar salah satu kota di Provinsi Sumut yang menjadi kawasan penyangga Kawasan Pariwisata Skala Nasional (KSPN) Danau Toba. Dengan hadirnya fasilitas rekreasi seperti, cafe, bar, klub malam, restoran dan gerai UMKM tentu menjadi sarana pendukung wisata di Pematang Siantar.
Salah satunya adalah Koin Bar dan Ktv yang bertempat di Jalan Parapat, Kecamatan Simarimbun, Kota Pematang Siantar. Berdiri sejak 2021 hingga saat ini, Koin Bar telah selesai izin minuman beralkohol.
“Koin Bar dan Ktv telah memiliki izin-izin usaha, baik itu mengenai lokasi usaha maupun menyangkut jenis minuman beralkohol yang dijual,” kata Penasehat Hukum Koin Bar, Parluhutan Banjarnahor, ditemui di Jalan Silimakuta, Timbang Galung, Jumat (17/12/2022).
Pemko Pematang Siantar melalui Dinas Pariwisata dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, terus
mendorong para pengusaha melengkapi izin.
Tempat hiburan seperti Klub Malam diatur berdasarkan Permenparekraf No 4 Tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha dan PP No 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi.
“Kita berharap dengan berdirinya Koin Bar dan Ktv dapat mendukung program pembangunan pariwisata Danau Toba. Wisatawan lokal dan wisatawan luar negeri bisa singgah dan datang di Kota Siantar,” katanya.
Pengacara yang akrab disapa Prima ini menambahkan, hadirnya sarana tempat hiburan, rekreasi dan sarana pendukung wisata lainnya, turut menyerap tenaga kerja dan memajukan ekonomi di Kota Siantar.
“Ini merupakan suatu hal yang positif dalam peningkatan ekonomi dan mendukung pembangunan pariwisata Danau Toba,” ucapnya menambahkan. (Arv)