Ketua LSM Lamellong Minta Kasat Reskrim Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba dan Kasus BUMDes Agar Tak Menjadi Bola Liar
2 min readBone | Intipos.com – Ketua Umum LSM Lamellong Muhammad Rusdi meminta Kasat Reskrim Polres Bone untuk menuntaskan PR lama yang di tinggal Kasat Reskrim sebelumnya yakni, kasus proyek Bola Soba dan kasus dugaan korupsi dana BUMDes.
Menurut Ketua LSM Lamellong, Muhammad Rusdi, sebelumnya kasus tersebut belum sempat terselesaikan di unit Tipidkor Polres Bone dikarenakan adanya penggeseran jabatan di lingkup Polres Bone.
Bahkan dirinya (Rusdi) menyebutkan ada beberapa kasus yang menjadi atensi kami yakni, kasus mangkraknya Pembangunan Bola Soba, kasus dugaan korupsi dana BUMdes di beberapa desa di kecamatan Salomekko.
“ Bangunan Bola Soba dengan nilai anggaran Rp10,7 Miliar yang dikerjakan oleh kontraktor CV MEGAH JAYA seharusnya selesai pada akhir Juni 2023, ternyata tidak dapat di selesaikan,” ungkap Rusdi, Rabu (10/01/24).
“ Dan sekarang ini sudah tahun 2024, artinya durasi pengerjaannya sudah menyebrang, jadi dapat di kategorikan proyek pembangunan Bola Soba mangkrak,” lanjutnya.
Rusdi menilai, mangkraknya proyek pembangunan Bola Soba tersebut terindikasi merugikan keuangan negara.
“ Ini menyangkut dugaan kerugian keuangan negara jadi harus di proses hukum,” tegas Rusdi.
Selain itu, lanjut Rusdi menuturkan, kasus dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal BUMDes di sejumlah desa di kecamatan Salomekko juga terindikasi kerugian keuangan negara.
Rusdi berpendapat bila mana kasus tersebut tidak dapat di tuntaskan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) bisa menjadi bola liar di kalangan masyarakat.
“ Untuk itu kami meminta kepada bapak Kasat Reskrim Polres Bone segera di tuntaskan kasus proyek Bola Soba dan kasus dugaan korupsi dana BUMDes agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat,” tegasnya lagi. (Rustan)