15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Ketua HKTN Pertanyakan Surat Ke Bupati dan DPRD Banyuasin

2 min read
Ketua HKTN

INTIPOS | BANYUASIN – Didampingi Sekjen HKTN Banyuasin Noerdin dan perwakilan petani, Ketua HKTN Banyuasin Ahmad Roni kepada wartawan dikediamanya di Km 55 Jembatan Dua Kelurahan Seterio Kecamatan Banyuasin 3 Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (11/9/2020) melalui berita di media ini mempertanyakan tindaklanjut suratnya yang dilayangkan ke Pemkab dan DPRD Kabupaten Banyuasin usai meninjau kelokasi lahan persawahan dan pondok milik petani yang berada di Sungai Senda, Desa Tanjung Laut dan Deaa Sedang Kecamatan Suak Tapeh itu yang terus digusur pihak Pt. MAR.

Roni Ketua HKTN  menambahkan, surat yang dilayangkan ke Bupati, Ketua DPRD dan Kantor BPN Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan hanya berselang waktu sehari usai tinjau kelokasi dan Roni hanya berpegang pada Keputusan Mentri Agraria nomor 2 tahun 2015 tentang penetapan tanah yang terlantar.

Baca Juga  Proyek Pembangunan SMA Negeri Empat Kecamatan Sungai Kakap Dikebut

Dikatakan Roni, surat yang dilayangkan ke Pemkab, DPRD dan Kantor BPN Banyuasin no : 41/HKTN/BA.III/STR/2020 perihal Pt. MAR dimintakan bertanggungjawab kepada para Petani bahwa hutan tanah bagian hutan tanah negara1.400 hektar yang sudah diusahakan oleh petani.

baca juga : Bawaslu Pacitan Akan Tindak Tegas Ujaran Kebencian Pada Pilkada 2020

Untuk lahan seluas 1.400 hektar itu dikatakan Ahmad Roni bahwa diusahakan petani sejak tahun 1997 ketika lahan itu masih dalam HGU Pt. SHS dan saat itu bangkrut dan lahan seluas itu ditelantarkan dan Pt. MAR tersebut take oper pada tahun 2000an dan diatas lahan terlantar tersebut oleh petani digarap ditanam padi, bahkan tahun 2020 ini bagian penyumpang Kabupaten Banyuasin menjadi produksi beras 4 besar nasional.

Baca Juga  Nikmati Keindahan Alam dan Kuliner Lezat di Sungai Kakap dengan Kapal Motor Wisata Muare Kakap

baca juga : https://siberindo.co/11/09/2020/menag-imbau-warga-di-zona-merah-ibadah-di-rumah/

Melalui surat dilayangkan itu lanjut Roni, sejauh mana sikap Pemerintah dan Wakil Rakyat Kabupaten Banyuasin dalam mewujudkan Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera, karena yang diusahakan rakyat petani itu dilahan terlantar, cetus Roni optimis.

Jika surat yang dilayangkan itu tidak ditindaklanjuti, berarti Pemerintah dan Wakil Rakyat Kabupaten Banyuasin tidak ada niat untuk mewujudkan kebangkitan dan keadilan apa lagi kesejahteraan masyarakat, sambung Noerdin sekaligus menutup percakapanya.(waluyo)