Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Kelebihan Muatan Penyebab Kerusakan Jalan, Pemprov Sumut Dukung Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027

2 min read
Pemprov Sumut Dukung Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027

Pemprov Sumut Dukung Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027

 

MEDAN | Intipos.com – Kelebihan muatan kendaraan truk berkapasitas besar menjadi salah satu penyebab jalan kerap kali rusak, karena tidak mampu menampung muatan angkutan yang melebihi kapasitas kendaraan. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) siap mendukung dan menjalankan amanah Presiden RI Prabowo Subianto, untuk mencapai target Zero Over Dimension Over Load (ODOL) tahun 2027.

 

Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Moettaqien Hasrimi melalui Sekretaris Dinas Rochani Litiloly dan pejabat lainnya, saat menggelar Konfrensi Pers bersama puluhan wartawan dengan tema ‘Stop Kendaraan Over Dimension Over Load’ yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Aula Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (3/10/2025).

 

Dalam kesempatan itu, Rochani menyampaikan paparan terkait latar belakang kendaraan bermotor/truk yang kelebihan dimensi dan kelebihan muatan. Bahwa indikasinya adalah, penentuan tarif angkutan barang disepakati antara pemilik barang dengan pengusaha pengangkutan. Namun di sisi lain ada biaya yang harus dikeluarkan oleh pihak pengangkut barang seperti operasional lapangan yang bervariasi, dimana biaya bongkar, parkir tidak resmi hingga pungutan liar menjadi perhitungan untuk biaya tambahan.

Baca Juga  Kajatisu Pastikan Tidak Ada Informasi 'Tersumbat'

 

Sehingga untuk menekan biaya operasional, pemilik barang maupun pengusaha pengangkut bersepakat memuat bawaan dengan ketentuan batas maksimal atau kapasitas daya angkut kendaraan. Termasuk juga dimensi atau ukuran bak yang memanjang ke belakang, untuk menghindari barang bertumpuk ke atas.

 

“Jadi ada modifikasi kendaraan oleh bengkel kendaraan tidak resmi yang tidak sesuai ketentuan. Termasuk juga sulitnya meminta komitmen dalam mengurangi ODOL karena ada perusahaan logistik atau pemilik barang yang besar biasanya menggunakan sistem kontrak ke pihak ketiga dalam distribusinya,” jelas Rochani.

 

Oleh karena itu, lanjutnya, Dishub Sumut akan melakukan beberapa upaya dan rencana penanganan ODOL sebagaimana amanah dari Presiden RI Prabowo Subianto. Pada tahun ini pemerintah menyusun rencana aksi, hingga langkah lanjut yang dikoordinir Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenkoinfrawil). Melibatkan Kemenhub, Kemenperin, Kemendag, Kemen-PU, Kemendagri, Kepolisian serta pemangku kepentingan lainnya, menuju Zero ODOL 2027.

Baca Juga  Peringatan Hari Pramuka Ke-64 di Simalungun: Kolaborasi Membangun Ketahanan Bangsa

 

Sementara untuk dukungan tersebut, Gubernur Sumut Bobby Nasution menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi untuk bisa mengefektifkan rencana aksi penanganan ODOL di seluruh kabupaten/kota. Di antaranya melalui isu keselamatan transportasi seperti sertifikasi karoseri dan bengkel umum, isu penanganan kendaraan ODOL seperti penyusunan jaringan lintas angkutan barang, penataan kelas, pengiriman barang di jalan provinsi dan kabupaten/kota serta penertiban perusahaan angkutan barang.

 

“Setiap ruas jalan, baik nasional, provinsi dan kabupaten/kota mempunyai kapasitas masing-masing. Karena itu kita juga akan terus menyosialisasikan kepada pengusaha agar memperhatikan kondisi muatan agar tidak berlebihan. Karena itu menyebabkan jalan cepat rusak. Selain itu, kita juga akan melakukan pengembangan sistem pengawasan,” sebutnya.

 

Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kabid Lalin Dishub M Thahura, Kabid Perkabang Dishub Muchsin Harahap dan pejabat lainnya, dimoderasi oleh Kabid IKP Dinas Kominfo Sumut Harvina Zuhra. (RR)