15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Kelangkaan Pupuk Subsidi Untuk Petani di Pacitan, Ini Penjelasan Kadis Pertanian

2 min read
Petani Pacitan

INTIPOS | PACITAN – Sistem distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Pacitan sedikit mengalami kendala. Pasalnya, adanya perubahan tata kelola pendistribusian Pupuk Subsidi untuk petani pacitan yang mengunakan Kartu Tani, Namun dilapangan semua masih banyak mengalami kendala.

Padahal dari aspek alokasi pupuk subsidi tahun 2020 untuk Kabupaten Pacitan cukup, Sebagai contoh pupuk urea dialokasikan 13.000 ton, sedangkan kebutuhan petani dalam 3 tahun terakhir ini rata-rata sekitar 9000 ton.

Namun setelah per 1 September 2020 Direktur Pupuk Peatisida Kementerian Pertanian mengeluarkan surat, bahwa penebusan pupuk bersubsidi harus mengunakan Kartu Tani.

baca juga : Gendong Ganja Satu Koper, SS Meringkuk Di Polsek Besitang

Kemudian pihaknya menerjunkan para PPL untuk cek kepada para petani apa semua sudah memiliki kartu tani, ternyata banyak yang sudah memiliki namun keberadaan kartu tersebut tidak ada dengan berbagai alasan.

Baca Juga  Polres Langkat Gelar Ibadah Perayaan Natal

“Kesulitan memperoleh pupuk subsidi yang di keluhkan petani lebih banyak di sebabkan adanya perubahan tata kelola penyaluran pupuk, dengan penerapan kartu tani, sedangkan kartu tani yang di distribusikan ke petani mulai tahun 2017, masih banyak menemui kendala termasuk EDC yang terdapat dikios-kios penyalur,”ujar Kepala Dinas Pertanian Pacitan Bambang Supriyoko saat di hubungi pewarta melaluo sambungan telephone karena masih tugas di luar kota, Sabtu (14/11/2020).

Setelah memahami banyaknya permasalah terkait Kartu Tani yang ada, maka kembali Direktur Pestisida Kementerian mengeluarkan Surat pada tanggal 16 September bahwa pupuk subsidi harus segera di tangan petani sehingga pendistribusian dilalukan dengan cara Manual.

“Setelah berbagai permasalah pengunaan kartu tani yang secara online maka sekarang di gunakan cara manual untuk distribusi pupuk ke petani,”ungkapnya.

baca juga : https://siberindo.co/14/11/2020/presiden-buka-mtq-xxviii-secara-virtual/

“Dengan cara manual ada beberapa persyaratan dan mekanisme yang harus di lakukan seperti petani harus pesan ke ketua kelompok pesan nya berapa, kemudian ketua kelompok tanda tangan di ketahui penyuluh kemudian di setor ke kios dan di rekap, karena kios membawahi beberapa wilayah, kemudian kios menyerahkan ke Dinas untuk di proses, sehingga semua membutuhkan waktu yang membuat keterlambatan pendistribusian pupuk tersebut,”tambahnya

Baca Juga  Proyek Pembangunan SMA Negeri Empat Kecamatan Sungai Kakap Dikebut

Kebutuhan pupuk semakin dirasakan dipicu musim hujan yang maju dibulan september, sehingga hampir bersamaan petani membutuhkan pupuk, disisi lain dari aspek distribusi masih harus ditingkatkan kinerjanya untuk mencukupi pupuk sampai ditingkat kios penyalur.

“Kami Dinas Pertanian memberi beberapa saran agar kelompok tani/gapoktan berupaya memiliki gudang stock pupuk, Sedang ditributor agar memperpendek alur distribusi terhadap jangkauan pelayanan pupuk kepetani, Sehingga aspek 6 tepat penerapan pupuk bisa tercapai,”tukas Mantan Kadis Pangan tersebut.(tyo)