Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Kasus KDRT di Plakat Tinggi, Motif Pelaku Belum Jelas

2 min read
Kasus KDRT di Plakat Tinggi, Motif Pelaku Belum Jelas

Kasus KDRT di Plakat Tinggi, Motif Pelaku Belum Jelas

Sekayu | Intipos.com – Belum diketahui pasti yang jadi motif Aprizal (38) warga dusun 1 Desa Suka Damai, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan tega menganiaya Istihoro (36) yang merupakan istrinya sendiri hingga mengalami luka memar dibagian kepala dan luka tusuk diperutnya.

Istihoro, sebelumnya sempat mendapatkan pertolongan di Puskesmas Suka Damai yang kemudian dirujuk berobat ke RSUD Sekayu, karena luka yang dideritanya cukup serius.

Peristiwa itu terjadi hari Rabu (05/07/2023) sekira pukul 06.00 wib di Desa Suka Damai, Kecamatan Plakat Tinggi dan setelah kejadian pelaku Aprizal sekira pukul 20.30 wib oleh Kepala Desa Suka Damai, Jeki Heriyanto lalu diserahkan ke Polsek Plakat Tinggi, kemudian dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Muba.

Baca Juga  Kapolres Bone Kerahkan Tim Gabungan Selidiki Kasus Penembakan di Lappariaja

Mewakili Kapolres Muba AKBP. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kasat Reskrim AKP. Morris Widhi Harto Sik saat mengomentari pada hari Jum’at (07/07/2023) membenarkan adanya kejadian tersebut dan saat ini sedang diproses oleh unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) sat reskrim polres Muba.

Kami belum mendapatkan gambaran yang lengkap mengenai peristiwa ini, karena korban belum bisa dimintai keterangan, masih dirawat di RSUD Sekayu setelah selesai jalani operasi akibat luka tusukan pada bagian perut, hingga dirawat di RSUD Sekayu, sedang pelaku sendiri keterangannya selalu berubah-ubah, jelasnya.

Baca Juga  Polres Langkat Tangkap Dua Laki Laki Diduga Pengedar Narkotika jenis Sabu

Saat dilakukan wawancara, Aprizal dijelaskan tega menusuk istrinya karena bertengkar dan khilaf, namun tak mau menyebutkan penyebab pertengkarannya, yang bersangkutan sesuai pengakuan sebelumnya biasa mengkonsumsi narkotika jenis Shabu, jelas Kasatres sembari mengatakan pihaknya belum menetapkan pasal untuk menjeratnya. (waluyo)