15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Kasus Dugaan Korupsi Pemotongan Dana KIP di Univa Labuhanbatu Naik ke Penyidikan

2 min read
Kasus Dugaan Korupsi Pemotongan Dana KIP di Univa Labuhanbatu Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Korupsi Pemotongan Dana KIP di Univa Labuhanbatu Naik ke Penyidikan

MEDAN | Intipos.com – Terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Universitas Al Wasliyah (Univa) Kabupaten Labuhan batu Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut sudah melakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan dan menaikkan status dari Penyelidikan ke Penyidikan.

Terkait dengan hal ini, ketika di konfirmasi kepada Kajati Sumut Idianto, SH, MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, Senin (12/6/2023) menyatakan bahwa penanganan kasus korupsi di Univa tersebut telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga  Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

“Kejaksaan Tinggi Sumut telah menemukan tindak pidana dan bukti permulaan yang cukup dalam kasus ini,” katanya.

Masih menurut Yos, tim terkait telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan. Tim juga terkait telah melakukan gelar perkara kasus ini.

“Tim penyidik memeriksa sejumlah orang untuk dimintai keterangan. Tim menyelenggarakan gelar perkara ekspose berdasarkan hasil yang didapatkan. Diputuskan bahwa terdapat alat bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Universitas Al Wasliyah (Univa) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021/2022,” jelasnya.

Baca Juga  Camat se-Kabupaten Asahan Studi Tiru ke Pemerintah Kota Cimahi

Mahasiswa yang diduga mengalami pemotongan dana KIP, lanjut Yos juga telah dimintai keterangan. Untuk efisiensi dan agar tidak memberatkan mahasiswa untuk hadir ke kota Medan tidak terganggu jadwal perkuliahaan, para mahasiswa dimintai klarifikasi di Labuhanbatu tepatnya di kantor Kejari Labuhanbatu.

“Jumlah mahasiswa yang sudah dimintai keterangan 120 orang dan proses pemanggilan mahasiswa lainnya masih berlanjut sampai 233 mahasiswa. Selanjutnya, kita dukung tim bekerja dan setiap perkembangan akan kita sampaikan,” tandasnya. (Srgh)